Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omnibus Law RUU Cipta Kerja Berpotensi Merugikan Buruh Perempuan

Kompas.com - 21/04/2020, 17:42 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi buruh perempuan meminta DPR dan pemerintah menghentikan pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Penyataan sikap ini dibuat dalam rangka memperingati hari Kartini yang dirayakan setiap 21 April.

"Segera hentikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, karena berpotensi merugikan buruh perempuan," kata perwakilan koalisi buruh perempuan yang juga Ketua Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Jumisih dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/4/2020).

Baca juga: Rabu, DPR Agendakan RDPU Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Salah satu hal yang merugikan perempuan, menurut Jumisih adalah keberadaan Pasal 93 RUU Cipta Kerja yang mengganti Pasal 93 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Dalam Pasal 93 RUU Cipta kerja diatur tentang pemberian upah bagi buruh yang tidak masuk kerja karena berhalangan.

Namun, tidak ada penjelasan mengenai kata berhalangan.

Sedangkan, pada Pasal 93 ayat 2 UU Ketenagakerjaan mengatur rinci tentang pengecualian tidak dibayarnya upah buruh akibat berhalangan termasuk bagi perempuan yang berada dalam masa haid hari pertama dan kedua.

Baca juga: Serikat Buruh Minta Pemerintah Tarik Draf RUU Cipta Kerja

 

Kemudian, Jumisih meminta pemerintah untuk menghentikan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pemotongan upah pekerja dalam situasi pandemi Covid-19.

Serta memberikan layanan kesehatan secara berkala bagi buruh perempuan dan kemudahan untuk melakukan social distancing.

"Berikan kemudahan bagi buruh perempuan untuk social distance dengan penerapan PSBB tanpa diskriminasi dengan jaminan upah penuh," ujarnya.

Baca juga: Ini Alasan PDI-P Setuju Omnibus Law Cipta Kerja Tetap Dibahas di Tengah Pandemi Covid-19

Dalam situasi seperti ini, Jumisih meminta pemerintah untuk meningkatkan pengawasan pada hak-hak buruh.

Sehingga, lanjut dia, hak-hak buruh tetap terpenuhi meski tengah dirumahkan akibat virus corona (Covid-19).

"Fokuskan kinerja pemerintah untuk penanganan Covid-19, jangan biarkan korban terus berjatuhan," ungkap Jumisih.

Panitia Kerja (panja) pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja mengagendakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan berbagai elemen masyarakat, pada Rabu (22/4/2020).

Wakil Ketua Panja RUU Cipta Kerja sekaligus Wakil Ketua Badan Legislasi ( Baleg) DPR Rieke Diah Pitaloka menyatakan, panja akan mengundang pakar, akademisi dan elemen masyarakat baik yang pro maupun kontra terhadap RUU Cipta Kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com