Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Buruh Minta Pemerintah Tarik Draf RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 20/04/2020, 15:40 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) menyayangkan sikap DPR dan pemerintah yang tetap membahas omnibus law RUU Cipta Kerja di tengah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19.

Menurut Sekjen KSBSI Dedi Hardianto, seharusnya pemerintah menarik draf RUU Cipta Kerja dan membatalkan pembahasannya.

"Dampak Covid-19 ini banyak, hari ini banyak PHK pekerja buruh besar-besaran. Seharusnya pemerintah menarik draf, sehingga DPR tidak melakukan pembahasan," ujar Dedi ketika dihubungi, Senin (20/4/2020).

Baca juga: Tak Setuju Pembahasan RUU Cipta Kerja, Fraksi PKS Tak Kirim Nama untuk Panja

Dedi meyakini, pembahasan RUU Cipta Kerja di tengah pandemi justru akan menjadi bumerang.

Sebab, wabah Covid-19 telah membuat perusahaan-perusahaan gulung tikar dan berdampak adanya gelombang PHK.

Menurut Dedi, fakta tersebut tak bisa diabaikan pemerintah agar bisa memuluskan RUU Cipta Kerja.

Jika pemerintah masih saja bersikeras, ia memprediksi banyak investor akan angkat kaki karena pertumbuhan ekonomi tidak jelas.

Terlebih, saat ini daya beli masyarakat sangat rendah karena faktor pandemi.

"Lalu kita mau membuat pertumbuhan ekonomi lewat undang-undang itu, omong-kosong, mengada-ada," tegas Dedi.

Baca juga: Politisi Nasdem Minta Klaster Ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja Dicabut

Di sisi lain, pihaknya meminta DPR dan pemerintah fokus membahas penanggulangan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan sebagai bencana nasional non alam.

Menurutnya, pembahasan penanggulangan virus corona lebih krusial ketimbang membahas RUU Cipta Kerja yang belum tentu berjalan mulus dalam implementasinya.

"Kita harapkan pemerintah fokus membahas pandemi Covid-19, jangan lagi bicara tentang omnibus law apalagi kaitan dengan RUU Cipta Kerja, khusus Ketenagakerjaan," ungkap dia.

Baca juga: Baleg DPR: Terbuka Ruang bagi Pemerintah Jika Ingin Tarik Draf Omnibus Law Cipta Kerja

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Rieke Diah Pitaloka menyatakan, peluang pemerintah untuk menarik kembali draf omnibus law RUU Cipta Kerja masih terbuka lebar.

Namun, jika tak ditarik, draf RUU Cipta Kerja masih memungkinkan untuk dikoreksi agar selaras dengan upaya menangani dampak pandemi Covid-19 di tanah air.

"Draf RUU dari pemerintah disusun sebelum Covid-19, terbuka ruang apabila pemerintah ingin menarik atau melakukan koreksi terhadap draf yang telah diserahkan ke DPR agar sejalan dengan niat baik pemerintah yang kabarnya ingin mengatasi dampak Covid-19," kata Rieke dalam keterangan tertulis, Senin (20/4/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com