JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah pemecatan Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama (Dirut) TVRI oleh Dewan Pengawas, konflik internal di lembaga penyiaran publik itu semakin mencuat.
Polemik pemecatan Helmy berimbas pada pemberhentian tiga direktur TVRI sejak 26 Maret 2020.
Mereka adalah Direktur Program dan Berita, Apni Jaya Putra; Direktur Keuangan Isnan Rahmanto; dan Direktur Umum Tumpak Pasaribu.
Bertalian dengan itu, konflik internal juga terjadi antar-karyawan TVRI.
Baca juga: Polemik Internal TVRI dari Pecat Helmy Yahya hingga Nonaktif Tiga Direktur
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Arief Hidayat Thamrin dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Kamis (16/4/2020) mengatakan, pemberhentian tiga direktur telah sesuai mekanisme yang ada dan berkaitan dengan pemecatan Helmy Yahya.
"Setelah SK pemberhentian melalui Direktur Utama, maka di sana disampaikan pertangungjawaban yang dilakukan melalui hak jawab tidak dapat diterima Dewas dari 21 poin, hanya 1 poin yang dapat diterima," kata Arief
"Dengan konteks seperti itu ada namanya terjadi namanya 'mutatis mutandis', di mana perbedaan tertentu berlaku juga untuk direktur yang lain yang terkait dengan Direktur Utama Bapak Helmy Yahya," ujar dia.
Baca juga: Dewan Pengawas Ungkap Alasan Pemberhentian 3 Direktur TVRI
Menurut Arief, tiga direktur tidak patuh pada arahan yang diberikan Dewas TVRI seperti dalam penugasan penyiaran dan kesejahteraan karyawan.
Sikap tiga direktur tersebut, kata dia, membuat operasional di lapangan terhambat, termasuk tidak memberikan tunjangan kerja atau Tukin karyawan.
"Sehingga secara de fakto ada unsur menentang daripada direksi. Kedua, ada unsur bertindak kontraproduktif dan menyandera pelaksanaan operasional. Ketiga, mereka tidak mengikuti arahan dewas dalam rangka pencairan tukin," ucap Arief.
Baca juga: Dewas Sebut Direktur TVRI Ikut Memprovokasi Konflik Internal
Arief mengatakan, Dewas telah berupaya membangun dialog dan konsultasi agar tiga direktur dapat berubah.
Namun, dialog dan konsultasi internal itu tidak berhasil. Bahkan, Dewas TVRI sudah mengirim surat sebanyak empat kali ke tiga direktur tersebut.
"Kami sudah melakukan dialog dari hati ke hati dan mengharapkan ada perubahan dari direksi, memberikan kesempatan dari Januari, Februari, Maret dan kami melakukan surat juga melakukan rapat juga tentang Tukin, sangat mengecewakan bahwa empat surat kami tidak ditanggapi dan tidak dilaksanakan," tuturnya.
Baca juga: Nonaktifkan Tiga Direktur, Dewas TVRI: Berkaitan dengan Helmy Yahya