Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Belajar dari Rumah, Menteri PPPA Nilai Perlu Silabus Pembagian Peran Guru dan Orangtua

Kompas.com - 14/04/2020, 10:33 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyebutkan bahwa orangtua dan pihak sekolah tetap bertanggung jawab selama anak-anak menjalankan program belajar dari rumah dalam situasi pandemi Covid-19 ini.

"Selama belajar di rumah, proses pendampingan menjadi tanggung jawab bersama antara orangtua dan satuan pendidikan," ujar Bintang, dikutip dari siaran pers Kementerian PPPA, Selasa (14/4/2020).

Oleh karena itu, kata dia, diperlukan silabus khusus baik untuk guru, orangtua, maupun siswa itu sendiri.

Baca juga: Pemerintah Harap Masyarakat Maksimalkan Program Belajar dari Rumah di TVRI

Silabus tersebut bisa menjadi pedoman untuk melaksanakan proses pembelajaran di rumah.

"Silabus khusus bagi guru, orangtua, dan siswa tentang pembagian peran juga dibutuhkan," kata dia.

Apalagi, sebelumnya Kementerian PPPA telah melakukan survei terhadap 717 anak dari 29 provinsi oleh Forum Anak Nasional (FAN), melalui pesan berantai aplikasi WhatsApp.

Survei tersebut menunjukkan, 58 persen anak merasakan proses belajar dari rumah tidak menyenangkan.

Baca juga: Survei Kemen PPPA: 58 Persen Responden Tak Senang Belajar dari Rumah

Ditambah lagi, berdasarkan diskusi antara fasilitator FAN, fasilitator Sekolah Ramah Anak, dan orangtua siswa, ditemukan keluhan terkait mahalnya biaya kuota internet untuk menunjang proses belajar dari rumah.

"Tidak semua anak di Indonesia dapat mengakses internet dan kuota internet bukan barang yang murah. Banyak orangtua yang mengeluh tidak memiliki cukup biaya untuk membiayai kuota internet," tutur Bintang.

Oleh karena itu, langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) saat ini yang melaksanakan program belajar dari rumah dengan penayangan materi di TVRI untuk tiga bulan dinilainya menjadi solusi.

Baca juga: Ini 3 Kendala Program Belajar dari Rumah TVRI yang Dihadapi di Papua

Terutama, agar proses belajar dari rumah lebih mengasyikkan dan bisa menjangkau pelajar yang tidak memiliki akses internet.

"Program ini kami nilai merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah agar proses belajar dari rumah bagi anak Indonesia menjadi lebih menyenangkan, merangsang kreativitas anak dan menghilangkan kejenuhan," ujar dia.

Kementerian PPPA juga meminta Kemendikbud segera merevisi Peraturan Mendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler yang dapat digunakan untuk membeli kuota internet untuk para siswa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com