Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB di Indonesia: 10 Daerah Disetujui, 5 Ditangguhkan, 2 Daerah Akan Ajukan Permohonan

Kompas.com - 14/04/2020, 06:17 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan oleh Wali Kota Pekanbaru, Riau, telah disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Dengan demikian, PSBB sudah bisa diterapkan di wilayah tersebut.

"Keputusan tersebut telah ditetapkan Menkes pada 12 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/250/2020," demikian Kata Terawan sebagaimana dikutip laman resmi Kemenkes, Senin (13/4/2020).

''Beberapa waktu lalu Wali Kota Pekanbaru mengusulkan PSBB, dan setelah dilakukan kajian oleh tim teknis, maka PSBB di Pekanbaru bisa dilaksanakan,'' kata dia.

Baca juga: Kemenkes Setujui PSBB di Pekanbaru

Adapun penularan Covid-19 di Pekanbaru telah terjadi peningkatan dan penyebaran yang signifikan.

Oleh sebab itu, PSBB sudah harus ditetapkan di sana dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

PSBB di Pekanbaru tersebut ditetapkan setelah dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.

Selanjutnya, Pemerintah Kota Pekanbaru wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

Dengan demikian, Pekanbaru menjadi daerah ke-10 yang telah disetujui pemerintah untuk melaksanakan PSBB.

Sebelumnya, ada sembilan daerah yang juga telah disetujui melakukan PSBB.

Baca juga: Ini 9 Daerah yang Tetapkan Status PSBB Setelah Disetujui Menkes

Kesembilan daerah itu yakni DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.

Lantas, bagaimana perkembangan permohonan PSBB yang diajukan daerah lain? Berikut rangkumannya sebagaimana dilansir dari pemberitaan Kompas.com hingga Selasa (14/4/2020).

Permohonan PSBB 5 daerah ditangguhkan

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, ada lima daerah yang belum mendapat persetujuan PSBB dari Kementerian Kesehatan ( Kemenkes)

Kelima daerah itu yakni Kabupaten Mimika, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Sorong, Kota Palangkaraya, dan Kabupaten Rotendao.

"Iya benar demikian," ujar Yuri saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (13/4/2020).

Tidak dikabulkannya permohonan kelima daerah itu karena tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto.

Lebih lanjut, Yuri mengatakan, hingga Senin siang belum ada perubahan data tambahan terkait daerah yang sudah disetujui untuk melakukan PSBB.

"Sampai sekarang belum ada tambahan lagi. Masih sama," ucap dia. 

Makassar dan Kota Bandung ajukan PSBB

Sementara itu, Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Iqbal Suhaeb mengungkapkan, pihaknya akan mengajukan PSBB ke pemerintah pusat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com