Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB di Indonesia: 10 Daerah Disetujui, 5 Ditangguhkan, 2 Daerah Akan Ajukan Permohonan

Kompas.com - 14/04/2020, 06:17 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Karenanya, Dicky menyebut bahwa pemerintah pusat juga harus memberikan pemahaman yang benar tentang PSBB dan strategi apa yang harus terus dilakukan dan diutamakan.

"Contoh terbaik saat ini adalah Korea Selatan. Negara ini tidak menerapkan karantina atau isolasi total serupa lockdown. Namun berhasil menekan penyebaran dan melandaikan kurva melalui strategi cakupan tes dan pelacakan kasus yang masif dan agresif," ucap dia.

Baca juga: Ada 12 Pos Pemeriksaan di Kabupaten Bekasi untuk Awasi PSBB

Dicky mengatakan, belum adanya obat dan vaksin bagi virus corona serta fakta bahwa epidemiologi Covid-19 yang memiliki Ro atau angka reproduksi lebih dari dua menjadikan posisi PSBB dilematis atau perangkap buka tutup.

Selama seluruh populasi belum mencapai kekebalan minimal, peluang datangnya gelombang kedua dan ketiga akan tetap ada.

Gugus Tugas minta PSBB didukung

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, penerapan PSBB harus mendapat dukungan semua pihak hingga ke tingkat desa dan RT/RW.

Hal ini diungkapkan Doni seusai menerima kunjungan dari Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan dan Komisi VIII DPR, di Graha BNPB, Jakarta, Senin (13/4/2020).

"PSBB bisa efektif terlaksana dengan baik manakala dari pusat sampai provinsi, kabupaten, kota sampai desa dan RT/RW bisa berjalan dengan sinergis," ujar Doni.

Menurut Doni, salah satu langkah pencegahan yang sedang digencarkan pemerintah adalah lewat PSBB yang diterapkan di sejumlah daerah.

Dia berharap pemerintah pusat hingga daerah punya semangat yang sama dalam melaksanakan PSBB.

"Dibutuhkan kerja sama, kebersamaan, persatuan dalam upaya mengurangi masyarakat yang terdampak Covid-19," ucap dia.

Baca juga: Wakil Ketua MPR Imbau Pemerintah Stok Pangan Atasi Pandemi Covid-19

Doni juga menuturkan, penegakkan hukum dalam PSBB menjadi pilihan terakhir.

Menurut dia, pemerintah lebih mengedepankan pendekatan teguran yang komunikatif untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan PSBB.

"Penegakkan hukum kita berharap langkah penegakkan hukum ini paling terkahir. Pendekatan kita adalah pendekatan komunikasi. Saya yakin kalau aparat penegak hukum dengan cara ini bisa meyakinkan. Rakyat kita pasti patuh karena ini untuk keselamatan diri sendiri," kata Doni.

"Sejumlah kasus di beberapa negara ada perlawanan masyarakat," ucap dia.

Ia pun meminta masyarakat meningkatkan kesadarannya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di masa PSBB dengan tetap berada di rumah.

Jika pun harus keluar rumah, sebisa mungkin hanya untuk memenuhi kebutuhan mendesak.

Baca juga: Karyawan Hotel di Depok Tetap Masuk Kerja Selama PSBB

Ia juga menyampaikan, dari data yang dihimpun gugus tugas, penularan terbanyak Covid-19 berasal dari orang dalam pemantauan (ODP) yang sedianya terinfeksi virus corona namun dalam keadaan sehat. Mereka bisa disebut orang tanpa gejala (OTG).

"Kehadirannya (OTG) bisa menjadi penebar maut bagi kelompok rentan, lansia, balita, dan mereka yang punya penyakit kronis jantung, diabetes, kanker, tumor, asma serta beberapa penyakit kronis lain," kata Doni.

"Kita harap agar upaya-upaya meningkatkan kesadaran ini adalah hal prioritas," ucap Doni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com