Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Covid-19, Kementerian PUPR Realokasi dan Refocusing Anggaran Rp 36,19 Triliun

Kompas.com - 13/04/2020, 19:01 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan realokasi dan refocusing anggaran yang dimiliki sebesar Rp 36,19 triliun dari total anggaran yang diterima pada tahun ini sebesar Rp 120 triliun.

Anggaran yang direalokasi itu nantinya akan dimanfaatkan untuk membantu memberikan stimulus kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, baik melalui program bantuan sosial maupun padat karya tunai.

"Pertama realokasi, yaitu yang diberikan atau dikembalikan langsung ke Kemenkeu untuk bansos atau kegiatan lain yang berhbungan langsung dengan Covid-19 sebesar Rp 24,53 triliun," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Graha BNPB, Jakarta, Senin (13/4/2020).

Anggaran yang direalokasi itu berasal dari anggaran perjalanan dinas dan rapat kerja seperti seminar yang dipangkas 50 persen.

Baca juga: Kementerian PUPR Siapkan Rp 10 Triliun untuk Program Padat Karya Tunai

Selain itu, sejumlah paket pekerjaan yang bisa ditunda pelaksanaannya pada tahun ini, akan dilaksanakan pada tahun depan.

"Tapi tetap dilaksanakan tender kegiatannya (tahun ini), tapi kegiatannya tahun depan. Istilah kami dijereng, yang tadinya single year menjadi multiyears. Jadi masih bisa dilaksanakan tahun depan," kata dia.

Sementara sisanya adalah anggaran yang berasal dari refocusing kegiatan.

Setidaknya, ada dua kegiatan refocusing yang dilakukan yaitu pembelian alat pendukung dan pembangunan sarana dan prasarana yang berkaitan langsung untuk penanganan Covid-19.

Misalnya, kegiatan penyiapan prasarana rumah sakit khusus di Pulau Galang, Kepulauan Riau sebesar Rp 400 miliar atau penyiapan ruang observasi di Rumah Sakit Darurat di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

Baca juga: Kementerian PUPR Siapkan Program Padat Karya bagi Pekerja Migran dari Malaysia

Kegiatan lain yang menjadi bagian dari refocusing yaitu percepatan kegiatan padat karya tunai.

"Padat karya tunai adalah memberikan pekerjaan yang low technology tapi padat karya di daerah pedesaan. Terutama untuk mempertahankan daya beli masyarakat di pedesaan. Jadi mendistribusikan uang pembangunan ke desa-desa," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com