Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Kemenag bagi Umat Kristen: Saling Mendoakan aar Lepas dari Wabah

Kompas.com - 10/04/2020, 11:42 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Direktur Urusan Agama Katolik Kementerian Agama (Kemenag) FX Rudy Andrianto mengatakan, masa Tri Hari Suci semestinya menjadi momentum bagi umat Kristen untuk saling menguatkan diri.

Terlebih masa Paskah ini dilalui bertepatan dengan wabah pandemi virus corona (Covid-19).

"Di masa Paskah ini kita tetap berdoa dan menerima permasalahan Covid-19 ini dengan tetap di rumah berdoa, saling mendoakan, saling memperkuat, sehingga kita bisa cepat terlepas dari kondisi ini," ujar Rudy dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (10/4/2020).

Baca juga: Tetap Ibadah dari Rumah, Ini Jadwal Pekan Suci Paskah 2020 di TV hingga Radio

Kemenag dan pihak gereja telah menyepakati untuk meniadakan semua kegiatan keagamaan kegerejaan yang bersifat mengumpulkan umat.

Namun demikian, umat Katolik juga masih bisa merayakan Misa dengan memanfaatkan siaran live streaming di youtube, TVRI, maupun RRI yang menyiarkan kegiatan ibadah di Gereja Katedral, Jakarta.

"Dengan catatan bahwa kita masih bisa merayakan di Gereja Katredal di paroki dengan cara yang sederhana tanpa kehadiran umat," kata dia.

Rudy juga menghimbau umat Kristen tetap menjaga kesehatan dengan rajin cuci tangan dengan sabun menggunakan air yang mengalir minimal 20 detik.

Baca juga: Paskah dan Ramadhan di Tengah Covid-19, Pemerintah Minta Masyarakat Ikuti Anjuran Pemuka Agama

Selain itu, umat Kristen juga wajib disiplin menggunakan masker apabila sedang di tempat umum.

Hal itu juga perlu dibarengi dengan kesadaran menjaga jarak satu sama lain sekitar 1 hingga 2 meter.

Ia juga meminta agar umat Kristen bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah.

"Lakukan semuanya dengan disiplin, jadilah pahlawan, lindungi diri, lindungi orang lain, mari menangkap perang melawan Covid-19," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com