JAKARTA, KOMPAS.com - Ditjen Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama mengimbau umat Kristiani merayakan Paskah tahun ini di rumah masing-masing.
Imbauan ini disampaikan demi mencegah terjadinya penularan Covid-19.
"Untuk perayaan Paskah, Ditjen Bimas Kristen mengimbau kepada pimpinan Gereja agar dilaksanakan di rumah masing-masing," kata Direktur Urusan Agama Kristen Kementerian Agama, Janus Pangaribuan, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (5/4/2020).
Umat Kristen akan merayakan Jumat Agung pada 10 April 2020. Sedangkan perayaan Paskah digelar pada Minggu (12/4/2020).
Baca juga: Paskah dan Ramadhan di Tengah Covid-19, Pemerintah Minta Masyarakat Ikuti Anjuran Pemuka Agama
Jumat Agung merupakan momen peringatan wafatnya Yesus Kristus dan biasanya digelar dengan pelaksanaan Sakramen Perjamuan Kudus pada Ibadah Jumat Agung.
Sedangkan, Ibadah Minggu Paskah dalam rangka memperingati kebangkitan-Nya.
Baik Ibadah Jumat Agung maupun Minggu Paskah, pada umumnya dirayakan di gereja.
Namun, dengan adanya pandemi Covid-19, diimbau untuk melakukan perayaan keduanya di rumah masing-masing.
"Kami mendorong agar Perjamuan Kudus digelar di rumah, sesuai dengan tata gereja masing-masing," ujar Janus.
Baca juga: Pemerintah Diminta Gandeng Tokoh Agama Sosialisasikan Bahaya Covid-19
Janus mengatakan, Ditjen Bimas Kristen telah mengirimkan surat imbauan terkait hal ini ke Pimpinan Persekutuan Gereja Aras Nasional dan Pimpinan Induk Gereja/Sinode di seluruh Indonesia.
"Kalaupun para Pimpinan Induk Organisasi Gereja/Sinode seluruh Indonesia akan menggelar perayaan, kami berharap pelaksanaan Perjamuan Kudus bisa ditunda hingga bencana pandemi Covid-19 selesai, atau dilaksanakan di rumah masing-masing," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.