JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan Rita Rogayah mengatakan, rumah sakit rujukan untuk penanganan pasien positif Covid-19 diprioritaskan untuk kasus dengan gejala sedang dan berat.
Dengan demikian, rumah sakit yang menjadi rujukan Covid-19 meminta kepada RS agar dapat merujuk kasus sesuai klasifikasi sedang dan berat.
"Kami mengimbau untuk semua RS agar ketika merujuk kasus kepada RS rujukan sebaiknya dipilah adalah kasus sedang dan berat," ujar Rita dalam konferensi pers di Graha BNPB, Rabu (8/4/2020).
Sebab, menurut dia, saat ini juga sudah ada Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran yang bisa menangani kasus positif Covid-19 dengan gejala ringan.
Baca juga: RSUP Persahabatan Tambah Kapasitas Tempat Tidur untuk Rawat 100 Pasien Covid-19
Selain itu, Rita juga mengingatkan bahwa pasien positif Covid-19 dengan gejala ringan atau tidak ada gejala bisa diisolasi di rumah secara mandiri.
Isolasi diri tersebut tetap dipantau oleh petugas RS setempat atau Puskesmas.
"Tapi dia bila sudah ada gejala yang agak serius, maka harus segera kita lakukan penatalaksanaan (perawatan pasien) di dalam RS rujukan," tutur Rita.
Lebih lanjut, Rita menjelaskan bahwa kasus positif Covid-19 dengan gejala berat dipastikan membituhkan penanganan di ruang ICU.
"Mungkin kita semua harus memahami bahwa kasus Covid-19 ini harus ditangani dengan kondisi ruangan isolasi sehingga tidak dengan mudah pasien itu dirawat di RS-RS yang ada," ucap Rita.
Baca juga: Baru Selesai Dibangun, RS Ini Langsung Disiapkan untuk Tampung Pasien Covid-19
Sebelumnya, juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, isolasi pasien positif virus corona ( Covid-19) tanpa gejala di rumah masing-masing, tidak akan berisiko penularan jika dilakukan sesuai dengan pedoman pemerintah.
Menurut Yuri, pedoman isolasi tersebut sudah diunggah di situs Kementerian Kesehatan, yaitu www.kemkes.go.id.
"Tidak menularkan kalau itu betul-betul dipatuhi (pedoman isolasi pemerintah)," kata Yuri kepada Kompas.com, 17 Maret 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.