Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Tanggung Pemulangan TKI dan ABK di Malaysia

Kompas.com - 08/04/2020, 10:45 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Teuku Riefky Harsya meminta pemerintah menanggung biaya pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), anak buah kapal (ABK) dan jemaah tablig akbat yarg masih tertahan di Malaysia.

Pemulangan ini terkait penanggulangan penyebaran virus corona (Covid-19).

"Saat ini dapat dipastikan keuangan mereka sudah menipis dan entah berapa lama mereka bisa bertahan. Kami minta pemerintah mengantisipasi hal ini segera," kata Riefky dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/4/2020).

Baca juga: Perjuangan TKI Ilegal Menyambung Hidup saat Lockdown di Malaysia, Berutang hingga Terpaksa Makan Tikus

Kendati demikian, Riefky memberi apresiasi yang telah dilakukan Kementerian Luar Negeri terhadap pendampingan, bantuan shelter darurat, sembako dan obat-obatan yang diberikan melalui KBRI di berbagai negara.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri Mayerfas mengatakan, pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 110 miliar untuk penanganan pandemi Covid-19.

Pengalokasiannya diambil dari anggaran Kementerian Luar Negeri Tahun 2020 sebesar Rp 8,6 triliun.

"Dalam rangka penanganan Covid-19 sesuai dengan komitmen yang disampaikan Menlu, telah dialokasi anggaran Rp 110 miliar, yang menurut rencana akan digunakan untuk penanganan WNI di luar negeri Rp 100 miliar dan penanganan di Menlu pusat Rp 10 miliar," kata Mayerfas dalam rapat dengan Komisi I DPR melalui konferensi video, Selasa (7/4/2020).

Mayerfas menjelaskan, anggaran untuk penanganan Covid-19 itu diambil dari realokasi belanja modal sesuai instruksi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Baca juga: Hasil Tracing Pasien Positif yang Meninggal di Bengkulu, 13 Jemaah Tabligh Asal Lampung Negatif Covid-19

"Anggaran sekitar Rp 100 miliar akan dipergunakan untuk penambahan kebutuhan 49 perwakilan Republik Indonesia untuk keperluan penanganan WNI yang terdampak Covid-19 di wilayah akreditasi," ujar dia.

Lebih lanjut Mayerfas mengatakan, Kemenlu akan berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan terkait anggaran tambahan yang dibutuhkan untuk penanganan WNI di luar negeri.

"Seluruh perwakilan RI di luar negeri juga sudah dimintakan dari waktu ke waktu, sampaikan kebutuhan anggaran yang diperlukan bagi penanganan WNI," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com