JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Teuku Riefky Harsya meminta pemerintah menanggung biaya pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), anak buah kapal (ABK) dan jemaah tablig akbat yarg masih tertahan di Malaysia.
Pemulangan ini terkait penanggulangan penyebaran virus corona (Covid-19).
"Saat ini dapat dipastikan keuangan mereka sudah menipis dan entah berapa lama mereka bisa bertahan. Kami minta pemerintah mengantisipasi hal ini segera," kata Riefky dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/4/2020).
Kendati demikian, Riefky memberi apresiasi yang telah dilakukan Kementerian Luar Negeri terhadap pendampingan, bantuan shelter darurat, sembako dan obat-obatan yang diberikan melalui KBRI di berbagai negara.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri Mayerfas mengatakan, pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 110 miliar untuk penanganan pandemi Covid-19.
Pengalokasiannya diambil dari anggaran Kementerian Luar Negeri Tahun 2020 sebesar Rp 8,6 triliun.
"Dalam rangka penanganan Covid-19 sesuai dengan komitmen yang disampaikan Menlu, telah dialokasi anggaran Rp 110 miliar, yang menurut rencana akan digunakan untuk penanganan WNI di luar negeri Rp 100 miliar dan penanganan di Menlu pusat Rp 10 miliar," kata Mayerfas dalam rapat dengan Komisi I DPR melalui konferensi video, Selasa (7/4/2020).
Mayerfas menjelaskan, anggaran untuk penanganan Covid-19 itu diambil dari realokasi belanja modal sesuai instruksi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
"Anggaran sekitar Rp 100 miliar akan dipergunakan untuk penambahan kebutuhan 49 perwakilan Republik Indonesia untuk keperluan penanganan WNI yang terdampak Covid-19 di wilayah akreditasi," ujar dia.
Lebih lanjut Mayerfas mengatakan, Kemenlu akan berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan terkait anggaran tambahan yang dibutuhkan untuk penanganan WNI di luar negeri.
"Seluruh perwakilan RI di luar negeri juga sudah dimintakan dari waktu ke waktu, sampaikan kebutuhan anggaran yang diperlukan bagi penanganan WNI," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.