Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI: Pemerintah Masih Ambigu soal Mudik

Kompas.com - 08/04/2020, 07:12 WIB
Dani Prabowo,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah harus mengambil sikap tegas dan satu suara terkait pelaksanaan mudik Lebaran 2020.

Sebab, kekhawatiran yang kini tengah muncul yaitu pergeseran episentrum Covid-19 ke sejumlah wilayah di Tanah Air.

Menurut Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, hingga kini pemerintah belum satu suara terkait pelaksanaan mudik.

Presiden Joko Widodo, misalnya, tetap membolehkan pelaksanaan mudik.

 

Baca juga: Larangan Mudik dan Ketidakjelasan Gaji ke-13 bagi Sejumlah ASN...

Namun di lain pihak Wakil Presiden Ma'ruf Amin justru mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberikan anjuran mudik haram.

Sikap kontradiktif lainnya ditunjukkan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang tetap membolehkan pelaksanaan mudik.

Namun, di saat yang sama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat edaran baru yang berisi larangan mudik hingga pandemi Covid-19 selesai bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Mensos Sebut Pemerintah Akan Beri Insentif agar Warga Tak Mudik dari DKI

Bahkan, dalam surat edaran terbaru, ASN diminta mengimbau masyarakat untuk tidak mudik.

"Pemerintah tampak gamang, ambigu, bahkan inkonsisten dalam upaya pengendalian Covid-19," kata Tulus dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Saat ini, jumlah kasus positif Covid-19 di Tanah Air telah mencapai 2.738 orang, setelah sebelumnya terjadi penambahan 247 kasus per 7 April 2020. Kini, kasus positif Covid-19 telah tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

Adapun jumlah pasien yang masih dirawat sebanyak 2.313 kasus, meninggal 221 kasus dan sembuh 204 kasus.

Baca juga: Pembatasan Selama Mudik Lebaran, Penumpang Bus Dikurangi Setengahnya

Wilayah DKI Jakarta, masih menjadi daerah dengan kasus positif tertinggi yakni 1.369 orang. Disusul Jawa Barat 343 orang, Banten 194 orang, dan Jawa Timur 194 orang.

Pemerintah, imbuh dia, seharusnya dapat menjalankan protokol kesehatan yang telah disepakati guna mengendalikan laju penyebaran Covid-19.

"Jika pemerintah memaksakan mudik lebarab, sekali pun dengan istilah pengendalian ketat, maka hal itu akan berisiko tinggi. Yakni, episentrum virus corona akan menyebar dan atau berpindah ke daerah," ujarnya.

Baca juga: Dagang di Jakarta Lalu Mudik ke Sumedang, Pria Ini Ternyata Positif Covid-19

Kekhawatiran berikutnya, imbuh dia, Covid-19 dapat menginfeksi petani maupun peternak di daerah yang akan mengancam pasokan logistik masyarakat urban.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com