Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pindah ke Baleg DPR, Hendrawan Supratikno Diminta PDI-P Kawal RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 07/04/2020, 11:56 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggantian politisi PDI-P Hendrawan Supratikno di kursi pimpinan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) dilatarbelakangi alasan agar Hendrawan fokus bekerja di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

PDI-P menugaskan Hendrawan terlibat penuh dalam pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja di Baleg.

"Pak Hendrawan dibutuhkan di Baleg. Sementara Baleg akan membahas omnibus law, jadi kami perlu jagoan-jagoan untuk duduk di Baleg," kata Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto saat dihubungi, Selasa (7/4/2020).

Baca juga: DPR Lantik I Gusti Rai Jadi Wakil Ketua BAKN Gantikan Hendrawan Supratikno

Bambang menjelaskan, pengalaman Hendrawan di Baleg sejak periode lalu cukup jadi pertimbangan partai dan fraksi.

Menurut dia, penggantian Hendrawan dari kursi pimpinan BAKN merupakan respons partai dan fraksi terhadap perkembangan situasi saat ini.

Ia mengatakan bahwa omnibus law RUU Cipta Kerja dianggap sebagai pembahasan yang penting.

"Di Baleg kan mau membahas omnibus law, itu kan katanya RUU penting. Beliau kan juga sudah lama di Baleg," ujarnya.

Baca juga: Bahas Omnibus Law Cipta Kerja di Tengah Pandemi, DPR Dinilai Tak Peka terhadap Rakyat

Pengganti Hendrawan, yaitu I Gusti Agung Rai Wirajaya, pun dinilai memiliki kapabilitas mumpuni memimpin BAKN.

Rai duduk di Komisi XI DPR yang membidangi urusan keuangan sekaligus ketua kelompok fraksi (kapoksi) di komisi.

"Tentu ada urutannya di samping beliau juga di Komisi XI, kapoksi cukup lama di wilayah itu, periode lalu juga Rai wakil ketua di sana," ujar Bambang.

"Kompetensinya ada, kapasitasnya ada untuk sebagai Wakil Ketua BAKN. Jadi itu normatif saja berdasarkan kepentingan fraksi pada hari ini," kata dia.

Baca juga: Pemerintah Dinilai Abaikan Kritik Masyarakat soal Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja

Diwawancara terpisah, Hendrawan mengamini alasan fraksi "mencopot" dirinya dari kursi pimpinan BAKN.

Ia ditugaskan ikut serta dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.

"Saya dikembalikan untuk ikut pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja," kata Hendrawan.

Diberitakan sebelumnya, Fraksi PDI-P mengganti Hendrawan Supratikno dari posisi Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR.

Hendrawan digantikan I Gusti Agung Rai Wirajaya. Pelantikan Gusti Rai digelar pada Senin (6/4/2020) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Penetapan pimpinan BAKN tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad secara virtual melalui fasilitas telekonferensi.

Baca juga: Jokowi Diminta Tarik Surpres Omnibus Law Cipta Kerja jika Mau Serius Atasi Covid-19

Dasco mengatakan penetapan Gusti Rai sebagai Wakil Ketua BAKN sesuai dengan surat dari Fraksi PDI-P Nomor 70/F-PDIP/DPR-RI/III/2020 tertanggal 27 Maret 2020 tentang Perubahan Penugasan di Alat Kelengkapan Dewan.

"Atas dasar hal tersebut di atas, maka saya menetapkan saudara I Gusti Agung Rai Wirajaya sebagai Wakil Ketua BAKN DPR RI Periode 2019-2024 dan menggantikan saudara Hendrawan Supratikno," kata Dasco.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com