PDI-P menugaskan Hendrawan terlibat penuh dalam pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja di Baleg.
"Pak Hendrawan dibutuhkan di Baleg. Sementara Baleg akan membahas omnibus law, jadi kami perlu jagoan-jagoan untuk duduk di Baleg," kata Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto saat dihubungi, Selasa (7/4/2020).
Bambang menjelaskan, pengalaman Hendrawan di Baleg sejak periode lalu cukup jadi pertimbangan partai dan fraksi.
Menurut dia, penggantian Hendrawan dari kursi pimpinan BAKN merupakan respons partai dan fraksi terhadap perkembangan situasi saat ini.
Ia mengatakan bahwa omnibus law RUU Cipta Kerja dianggap sebagai pembahasan yang penting.
"Di Baleg kan mau membahas omnibus law, itu kan katanya RUU penting. Beliau kan juga sudah lama di Baleg," ujarnya.
Pengganti Hendrawan, yaitu I Gusti Agung Rai Wirajaya, pun dinilai memiliki kapabilitas mumpuni memimpin BAKN.
Rai duduk di Komisi XI DPR yang membidangi urusan keuangan sekaligus ketua kelompok fraksi (kapoksi) di komisi.
"Tentu ada urutannya di samping beliau juga di Komisi XI, kapoksi cukup lama di wilayah itu, periode lalu juga Rai wakil ketua di sana," ujar Bambang.
"Kompetensinya ada, kapasitasnya ada untuk sebagai Wakil Ketua BAKN. Jadi itu normatif saja berdasarkan kepentingan fraksi pada hari ini," kata dia.
Diwawancara terpisah, Hendrawan mengamini alasan fraksi "mencopot" dirinya dari kursi pimpinan BAKN.
Ia ditugaskan ikut serta dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.
"Saya dikembalikan untuk ikut pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja," kata Hendrawan.
Diberitakan sebelumnya, Fraksi PDI-P mengganti Hendrawan Supratikno dari posisi Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR.
Hendrawan digantikan I Gusti Agung Rai Wirajaya. Pelantikan Gusti Rai digelar pada Senin (6/4/2020) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Penetapan pimpinan BAKN tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad secara virtual melalui fasilitas telekonferensi.
Dasco mengatakan penetapan Gusti Rai sebagai Wakil Ketua BAKN sesuai dengan surat dari Fraksi PDI-P Nomor 70/F-PDIP/DPR-RI/III/2020 tertanggal 27 Maret 2020 tentang Perubahan Penugasan di Alat Kelengkapan Dewan.
"Atas dasar hal tersebut di atas, maka saya menetapkan saudara I Gusti Agung Rai Wirajaya sebagai Wakil Ketua BAKN DPR RI Periode 2019-2024 dan menggantikan saudara Hendrawan Supratikno," kata Dasco.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/07/11560141/pindah-ke-baleg-dpr-hendrawan-supratikno-diminta-pdi-p-kawal-ruu-cipta-kerja
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.