Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi VI DPR Sebut Wabah Covid-19 Ancam Industri Tekstil Indonesia

Kompas.com - 06/03/2020, 16:24 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza menilai wabah virus corona atau Covid-19 akan mengancam industri tekstil Indonesia.

"Setelah ada kasus wabah corona ini tentu menyebabkan industri tekstil kita bukan saja terpukul tapi bahan baku tekstil kita juga terancam," kata Faisol dalam acara diskusi publik bertajuk 'Kesiapan Perdagangan Indonesia Menghadapi Wabah Virus Corona' di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).

Menurut Faisol industri Indonesia sudah cukup menurun karena masuknya tekstil dari China.

Baca juga: Protokol Resmi, Ini yang Harus Dilakukan jika Alami Gejala Covid-19

Kemudian, dengan munculnya wabah Covid-19, lanjutnya, akan lebih mempengaruhi industri tekstil Tanah Air.

"Sehingga pengusaha-pengusaha tekstil dalam negeri merasa bahwa pemerintah salah mengambil kebijakan karena memukul industri tekstil dalam negeri kita," ungkapnya.

Diberitakan, Presiden Jokowi pada Senin (2/3/2020) mengumumkan kasus pertama virus corona di Tanah Air.

Ada dua warga Depok, Jawa Barat, yang dinyatakan positif virus corona.

Baca juga: Hingga Jumat Siang, Total 13 Suspect Covid-19 di Indonesia

Pasien 1 berumur 31 tahun dan pasien 2 berumur 64 tahun. Diketahui, pasien 1 belum lama ini melakukan kontak dengan warga negara Jepang domisili Malaysia.

Namun, pasien mengaku baru tahu bahwa mereka mengidap Covid-19 dan terpapar virus corona justru setelah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Hal ini terungkap dalam wawancara khusus kepada Kompas yang ditayangkan dalam Kompas.id hari ini, Selasa (3/3/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com