Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Jiwasraya, Pengacara Sebut Benny Tjokro Minta Dipanggil Panja DPR

Kompas.com - 25/02/2020, 10:10 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara tersangka dugaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Benny Tjokro, Muchtar Arifin mengatakan, kliennya meminta untuk dipanggil Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR.

Ia mengatakan, Benny ingin DPR memanggilnya agar dapat membuka kasus dugaan korupsi di perusahaan asuransi plat merah tersebut.

"Klien kami memohon kepada kami selaku kuasa hukum untuk menyampaikan ke DPR, menyampaikan di Panja, ingin membuka kebenaran sejelas-jelasnya, itu yang paling pokok," kata Muchtar di Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).

"Harapan kita, bagaimana bisa dihadirkan, itu otoritasnya ada di DPR" ujarnya.

Baca juga: Kasus Korupsi Jiwasraya: Hanson Bakal Meminta Kembali Sertifikat Tanah yang Disita Kejagung

Muchtar menyayangkan, Kejaksaan Agung menetapkan kliennya sebagai tersangka, karena Benny Tjokro hanya memiliki saham sebesar 18 persen. Sedangkan, 82 persen saham PT Hanson Internasional tbk dimiliki sejumlah pihak.

"Di PT Hanson menurut keterangan klien kami, dia punya saham 18 persen, adapun 82 persen milik publik dimiliki oleh sekitar 8.500 orang," ujarnya.

Lebih lanjut, Muchtar menilai, penyitaan aset yang dilakukan tidak sesuai aturan.

Menurut dia, seharusnya Kejaksaan Agung dapat memilah aset yang disita karena terbukti berkaitan dengan kasus Jiwasraya.

"Banyak segala macam sudah diangkut itu, sampai perusahaan itu sudah kolaps engga bisa, pegawai-pegawainya engga bisa kerja, jadi ini tindakan yang kami tidak mengerti seperti itu, kalau proses hukum umpamanya dilakukan (kepada Benny), ya monggo kalau salah," pungkasnya.

Baca juga: Kejagung Geledah Unit Apartemen South Hills yang Diduga Milik Benny Tjokro

Sebelumnya diberitakan, Benny Tjokrosaputro ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Jiwasraya bersama empat orang lainnya.

Keempatnya yaitu mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Harry Prasetyo; Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.

 

Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim dan pensiunan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com