Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Sejumlah Lokasi Alternatif untuk Karantina 74 WNI Kru Diamond Princess

Kompas.com - 21/02/2020, 19:07 WIB
Dani Prabowo,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Hingga kini, pemerintah belum mengambil keputusan terkait rencana pemulangan 74 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi kru kapal pesiar Diamond Princess di perairan Yokohama, Jepang.

Pemerintah masih menunggu pengumuman resmi dari Pemerintah Jepang terkait hasil screening seluruh kru dan penumpang kapal tersebut, yang rencanananya akan diumumkan pada 22 Februari 2020.

Meski demikian, pemerintah tengah menyiapkan sejumlah lokasi alternatif bila kelak WNI yang dipulangkan perlu menjalani proses karantina untuk diobservasi.

Baca juga: Jepang Izinkan Indonesia Bawa Pulang 74 WNI dari Kapal Pesiar Diamond Princess

“Beberapa tempat alternatif kita siapkan. Salah satunya kemarin yang dipakai untuk observasi di Natuna, tetapi belum tentu itu yang dipakai,” kata Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto di kantornya, Jumat (21/2/2020).

Ia mengatakan, karantina terhadap WNI ini akan dilangsungkan selama 28 hari atau dua kali lebih lama dibandingkan masa karantina WNI yang dipulangkan dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China beberapa waktu lalu.

Hal itu disebabkan adanya peningkatan status kapal Diamond Princess sebagai episentrum baru penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19).

Baca juga: Corona Diduga Bermutasi, 74 WNI Kru Diamond Princess akan Dikarantina 28 Hari

Virus yang menyebar di kapal itu diduga telah mengalami mutasi, sehingga seseorang bahkan dapat terinfeksi virus meski tidak disertai gejala tertentu atau seperti flu musiman.

Sejauh ini, ia menambahkan, ada dua opsi yang akan digunakan untuk melakukan penjemputan.

Pertama dengan menggunakan KRI dr Soeharso yang merupakan kapal rumah sakit milik TNI Angkatan Laut.

Baca juga: Maruf Sebut Presiden Belum Tentukan Mekanisme Evakuasi 74 WNI ABK Diamond Princess

Waktu perjalanan yang dibutuhkan KRI ini untuk melakukan perjalanan ke Jepang kurang lebih 14 hari.

Sehingga, diharapkan ketika WNI tersebut tiba di Tanah Air, mereka telah selesai menjalani masa karantina di kapal.

“Kedua, opsinya menggunakan pesawat terbang seperti yang sudah kita lakukan beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Diminta Buka Data Jumlah WNI yang Masih Ada di Wuhan

Jika opsi kedua yang digunakan, maka proses karantina dan klasterisasi akan dilakukan sepenuhnya di Indonesia.

Saat ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator bidang Pembangungan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah yang akan menjadi lokasi karantina.

“Tentang tempatnya dimana belum diputuskan,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com