Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Ancaman Asing, 13 Institusi Bekerja Sama Awasi Laut Natuna Utara

Kompas.com - 21/02/2020, 10:30 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 13 institusi melakukan penandatanganan kesepakatan bersama perihal pengawasan dan pengamanan pemanfaatan sumber daya ikan di Laut Natuna Utara pada Jumat (21/2/2020).

Penandatanganan yang digelar di Mabes Bakamla, Menteng, Jakarta Pusat itu disaksikan secara langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Kepala Bakamla Laksamana Madya Aan Kurnia.

"Hari ini kami 13 pejabat utama yang bertanggung jawab langsung di dalam pengendalian pengelolaan kelautan Indonesia untuk menjaga keutuhan teritori dan membangun kehidupan ekonomi di laut Natuna telah melakukan penandatanganan naskah kerja sama, " ujar Mahfud usai penandatanganan.

Baca juga: Usai Sukses Observasi, Pemerintah Akan Perbaiki Bandara di Natuna

Sebanyak 13 institusi, kata Mahfud, sudah sepakat untuk bersinergi di dalam melaksanakan tugas-tugas di laut Natuna Utara.

"Sehingga tidak terjadi tumpang-tindih atau tidak terjadi kekosongan penanganan. Karena kalau tidak bersinergi itu bisa saja banyak lembaga ingin menangani hal yang sama atau menghindari hal yang sama," ucapnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, kata Mahfud, nantinya tugas-tugas di laut akan ditangani secara berbagi dan bersinergi agar semua bisa tertangani dengan baik.

Mahfud melanjutkan, penandatanganan ini juga merupakan tindak lanjut dari masuknya nelayan dan kapal asing di Laut Natuna Utara.

"Itu memang iya. Selama ini kita kurang hadir di sana, sehingga kita meningkatkan volume kehadiran di perairan kita, baik di perairan teritori, maupun di perairan hak berdaulat, ZEE sampai ke laut lepas," kata dia.

Baca juga: 30 Kapal Asing Masih di Laut Natuna, TNI Lanjutkan Pemantauan Udara

Sehingga, setalah kesepakatan ini seluruh stakeholder akan melakukan kegiatan patroli dan kegiatan ekonomi.

Selain itu, juga ada kegiatan nelayan Indonesia yang mencari ikan di Laut Natuna Utara.

"Selain penandatangan ini, kami bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan juga sedang menyiapkan regulasi untuk mempermudah pelaksanaan kegiatan nelayan di sana," ujar Mahfud MD.

Baca juga: 3 Kapal Milik China Masih Berada di Laut Natuna

Adapun, 13 institusi yang melakukan penandatanganan adalah Kemenko Polhukam, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kemudian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Keamanan Laut Republik Indonesia, PT Pertamina (Persero), Aliansi Nelayan Indonesia, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia dan Kelompok Nelayan Mandiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com