Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhan: Rencana Rekrutmen Komcad Baru Tersedia di TNI Angkatan Darat

Kompas.com - 20/02/2020, 20:12 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan Bondan Tiara Sofyan mengatakan, rencana rekrutmen Komponen Cadangan (Komcad) Pertahanan Negara baru tersedia di matra Angkatan Darat (AD).

"(Saat ini) fungsi teritorialnya itu AD," ujar Bondan di kantor Kemhan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Menurut Bondan, perekrutan Komcad untuk matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU) saat ini masih dalam pembahasan.

Baca juga: Kemenhan Targetkan 25.000 Milenial Gabung Komponen Cadangan Pertahanan

Ia mengatakan penggunaan Komcad dapat dilakukan ketika negara dalam keadaan darurat.

Selain itu pengerahan atau mobilisasi Komcad dapat dilakukan apabila sudah ada perintah Presiden dan persetujuan dari DPR.

"Dalam keadaan bahaya atau darurat dan itu harus dinyatakan oleh presiden dan harus disetujui oleh DPR. Jadi penggunaannya seperti itu," kata Bondan.

"Enggak boleh (sembarangan)," imbuh dia.

Baca juga: Prabowo Akan Gandeng Kemendikbud Bentuk Komponen Cadangan

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pertahanan menargetkan 25.000 milenial bergabung dalam komponen cadangan (Komcad) pertahanan negara.

"Harapannya seperti itu (rekrut 25 ribu milenial). Apakah nanti akan tercapai dalam berapa tahun, nanti tergantung anggarannya," ujar Bondan.

Baca juga: Jika Sudah Dideradikalisasi, Eks ISIS Boleh Ikut Komponen Cadangan Pertahanan Negara

Ia menjelaskan perekrutan warga sipil dalam Komcad dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN).

Komcad disiapkan untuk memperbesar dan memperkuat kekuatan serta kemampuan Komponen Utama atau TNI dalam menghadapi ancaman militer.

Hanya saja, pembukaan rekrutmen tersebut masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Komcad yang kini tengah dibahas oleh Kementerian Sekretriat Negara.

Bondan menginginkan PP Komcad dapat segera terbit dengan harapan dapat langsung membukan pendaftaran setelah Idul Fitri 2020 mendatang.

"PP-nya masih dalam proses, sudah selesai harmonisasi (antar kementerian/lembaga) sekarang masih dalam proses pembahasan akhir di Setneg. Begitu PP-nya selesai, kita segera sosialisasi," kata dia.

Baca juga: Program Bela Negara di RUU PSDN Dinilai Upaya Militerisasi Warga Sipil

Adapun kampanye perekrutan Komcad sendiri akan dilakukan dengan memanfaatkan media sosial.

Rencananya, dalam rekrutmen tahap pertama nantinya akan menyasar kalangan milenial usia 18-35 tahun.

Bondan menegaskan rekrutmen tersebut bersifat terbuka alias siapa saja boleh mendaftar. Asalkan memenuhi syarat.

"Nanti ada syarat-syaratnya. Nanti ikut seleksi, setelah lulus seleksi ada latihan dasar militer selama tiga bulan, setelah itu kemudian baru diangkat Komcad. Setelah itu kembali ke profesi semula," kata Bondan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com