Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Omnibus Law, Fahri Hamzah: Enggak Perlu Repot, Kita Tak Biasa Bikin Begini

Kompas.com - 17/02/2020, 18:02 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menilai, seharusnya pemerintah tak perlu repot-repot menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Ia tak sepakat adanya omnibus law semacam itu. 

"Enggak perlu repot, kita enggak biasa bikin begini-begini, nanti jadi kacau," kata Fahri selepas mengikuti diskusi di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2020).

Baca juga: Soal Omnibus Law, Ini Tanggapan Ridwan Kamil

Fahri menilai, keberadaan Omnibus Law Cipta Kerja rentan dipersoalkan publik. Apalagi, jika aturan tersebut dinilai tak mewakili kepentingan buruh.

Bahkan, bukan tidak mungkin jika di tengah jalan aturan ini digugat ke Mahkamah Konstitusi dan hakim MK memutuskan bahwa Omnibus Law Cipta Kerja bertentangan dengan konstitusi.

Jika hal itu terjadi, justru akan mengacaukan peraturan-peraturan lainnya yang termaktub dalam Omnibus Law Cipta Kerja.

"Daripada itu diikat dalam undang-undang nanti di tengah jalan undang-undang harus disinkronisasi dengan yang lain, di tengah jalan nanti di-judicial review di MK, misalnya hakimnya menjatuhkan, mematahkan, maka semua aturan lain jadi kacau," ujar dia.

Fahri berpendapat, demokrasi dan aturan yang ada di Indonesia untuk saat ini sudah cukup.

Oleh karenanya, alih-alih menyusun omnibus law ini, ia menilai akan lebih baik jika presiden menggunakan kewenangannya untuk menyelesaikan persoalan regulasi dalam hal cipta kerja.

"Kalau saya ya, mendingan presiden gunakan presidensialismenya untuk mensinkronisasi semua aturan teknis yang ada masalah. Panggil semua stakeholder-nya selesai, selesaikan secara sepihak di eksekutif," kata dia.

Baca juga: Omnibus Law Cipta Kerja, Yasonna: Sekali Pukul Kita Revisi 70 Undang-undang

DPR telah menerima draf serta surat presiden (surpres) Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Draf dan surpres diserahkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com