Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Ini Peran Dirut PT Maxima Integra dalam Kasus Jiwasraya

Kompas.com - 06/02/2020, 23:12 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung mengungkapkan peran Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Joko baru ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejagung terkait kasus Jiwasraya, Kamis (6/2/2020).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menuturkan, Joko sempat menemui dua tersangka lain dalam kasus tersebut.

"Unsur kebersamaan JHT (Joko) ini bahwa JHT pada 2008 menemui tersangka HP (mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo), dan SYH (mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan," ungkap Hari di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis.

Baca juga: Resmi Berstatus Tersangka Jiwasraya, Direktur PT Maxima Integra Ditahan 20 Hari

Pada pertemuan itu, kata Hari, Joko memaparkan perihal cara memperbaiki kondisi keuangan Jiwasraya yang memburuk.

Joko menawarkan solusi yang terkait dengan transaksi saham di perusahaannya.

"Kemudian melakukan pemaparan bagaimana caranya kondisi keuangan pada PT Jiwasraya itu yang memburuk supaya diperbaiki dengan menjual saham-saham yang telah dibeli di PT MIG atau Maxima Intergra Grup," ujarnya.

Baca juga: Gelar Pertemuan dengan OJK, Korban Jiwasraya Merasa Dipingpong

Hari mengatakan, penyidik menduga Joko telah melawan hukum melalui transaksi saham yang dilakukannya tersebut.

"Bagaimana caranya menjual, itulah yang dilakukan dugaannya oleh tersangka, keterlibatannya, bagaimana cara mengalihkan saham di grup MIG tadi dilarikan ke reksadana dan sebagainya, yang diduga melawan hukum," kata dia.

Diberitakan, berdasarkan pantauan Kompas.com, Joko terlihat keluar dari Gedung Bundar, sekitar pukul 20.43 WIB.

Joko keluar dengan mengenakan rompi tahanan Kejagung yang berwarna pink.

Baca juga: Soal Pembentukan Pansus, Ini Kata Nasabah Jiwasraya

Joko ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan sejak Kamis hari ini.

Sebelumnya, Kejagung sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus Jiwasraya.

Para tersangka yaitu, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, dan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Baca juga: Soal Pembentukan Pansus, Ini Kata Nasabah Jiwasraya

Terkait perkara di perusahaan pelat merah tersebut, Kejagung mengaku sudah memeriksa 144 saksi dan menggeledah 16 tempat.

Sejumlah aset para tersangka telah disita maupun diblokir. Namun, Kejagung belum memberi keterangan berapa total nilai dari aset-aset tersebut.

Penyitaan tersebut dalam rangka pengembalian kerugian negara yang menurut prediksi sementara Kejagung sekitar Rp 13,7 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com