Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andre Rosiade: Kalau Dipanggil MKD Saya Akan Datang, Ini Risiko Perjuangan

Kompas.com - 06/02/2020, 20:03 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade mempersilakan jika ada pihak yang ingin melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait penggerebekan pekerja seks komersial (PSK) yang ia lakukan. 

Andre mengatakan, penggerebekan itu ia lakukan berdasarkan aspirasi dari masyarakat di dapilnya, Padang, Sumatera Barat.

"Silakan saja, kalau ada yang melaporkan saya, bagi saya itu risiko perjuangan ya, saya hanya melaksanakan amar ma'ruf nahi mukar, sesuai dengan aspirasi masyarakat," kata Andre di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Baca juga: Soal Penggerebekan PSK, MKD DPR Segera Gelar Rapat, Kemungkinan Panggil Andre Rosiade

Andre juga mengatakan, ia siap hadir memberikan keterangan jika MKD DPR memutuskan memanggilnya terkait kasus penggrebekan tersebut.

"Kalau pun di MKD tentu saya akan datang, inilah risiko perjuangan, insya Allah saya hadir. Saya sudah mendengar pak sekjen dan fraksi saya sebagai kader Partai Gerindra akan taat loyal," ujar dia. 

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR segera menggelar rapat membahas penggerebekan PSK yang dilakukan Andre Rosiade.

Wakil Ketua MKD Trimedya Pandjaitan mengatakan, pihaknya membuka opsi memanggil Andre untuk diperiksa.

"Kami rapatkan dulu dan tidak menutup kemungkinan kami panggil," kata Trimedya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/2/2020).

Ia menyatakan, rapat akan digelar pekan depan. Namun, Trimedya enggan banyak berkomentar mengenai tindakan Andre.

Baca juga: Andre Rosiade Gerebek PSK, Sekjen Gerindra: Kami Ingin Tanya Itu Ide dari Mana

Trimedya mengatakan, ia tak bisa menyimpulkan sembarangan.

Kendati demikian, Trimedya mengakui bahwa tindakan Andre menggerebek PSK bersama polisi belum pernah dilakukan anggota dewan lainnya.

"Kami belum bisa berasumsi melanggar kode etik atau tidak. Yang jelas tindakan Andre belum pernah dilakukan anggota dewan," ujar Trimedya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com