JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat menyerahkan berkas usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hak angket Jiwasraya kepada pimpinan DPR di lantai 3 Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Fraksi PKS yang menemui pimpinan DPR adalah Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, Ketua DPP PKS Aboe Bakar AlHabsyi, anggota Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam, Ledia Hanifa Amaliah dan Dimyati Natakusuma.
Kemudian dari Fraksi Demorkat antara lain Sekertaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan, dan anggota fraksi Partai Demorkat Herman Khaeron.
Baca juga: Demokrat dan PKS Desak Pembentukan Pansus Hak Angket Kasus Jiwasraya, Bagaimana Mekanismenya?
Perwakilan kedua fraksi ini diterima oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, kedatangan fraksi PKS dan Partai Demokrat untuk menyerahkan berkas terkait usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya.
Ia mengatakan, berkas usulan itu sudah ditandatangani oleh seluruh anggota fraksi PKS.
"Alhamdulillah diwakili Pak Azis, kami menyampaikan berkas usulan pansus hak angket Jiwasraya, sudah lebih satu fraksi dan ditandatangani 50 anggota, secara admistrasi itu terpenuhi," kata Jazuli.
Baca juga: Kukuh Ingin Bentuk Pansus Jiwasraya, Demokrat: Kami Ingin Bongkar
Kemudian, anggota Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, Fraksi Partai Demokrat memutuskan membentuk pansus Jiwasraya dengan menggunakan hak angket.
Herman mengatakan, langkah ini adalah bentuk keseriusan Fraksi Partai Demokrat untuk mendalami dan menyelidiki kasus Jiwasraya.
"Supaya kasus Jiwasraya ini terkoordinasi dan tuntas. Logikanya, sudah ada tiga panja di tingkat komisi, tentu kita membentuk Pansus. Berkas Kami sudah ditandatangani 50 anggota Fraksi," kata Herman.
Baca juga: Ngotot Bentuk Pansus Jiwasraya, PKS Jalin Komunikasi dengan Demokrat
Adapun Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, pihaknya menerima permohonan berkas terkait usulan pembentukan Pansus dengan menggunakan hak angket dari Fraksi PKS dan Demokrat.
Ia mengatakan, berkas tersebut akan diproses sesuai tata tertib atau tatib di DPR.
"Tapi ini akan kami salurkan pak, sesuai mekanisme. Dalam pasal 164 tadi kan ada mekanisme. Untuk menjadi perhatian seluruh anggota dewan yang ada di DPR ini tentunya," kata Azis.
Lebih lanjut, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dan anggota Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menyerahkan berkas-berkas usulan pembentukan Pansus Hak angket Jiwasraya kepada Azis Syamsuddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.