Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ngotot Bentuk Pansus Jiwasraya, PKS Jalin Komunikasi dengan Demokrat

Kompas.com - 03/02/2020, 16:20 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih bersikukuh ingin membentuk Panitia Khusus (Pansus) hak angket kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

"Dari awal, PKS sudah mengusulkan dibentuk Pansus Angket untuk Jiwasraya tapi dalam peraturan perundang-undangan kan enggak bisa kalau satu fraksi," kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (3/2/2020).

Jazuli ingin pembentukan pansus tetap tersebut terwujud.

Baca juga: Komisi III DPR Bentuk Pansus Jiwasraya, Semua Fraksi Setor Nama

Dia pun senang ketika mendengar ada fraksi lain, salah satunya Demokrat, yang juga ingin ada pembentukan pansus Jiwasraya.

PKS sendiri masih berusaha menjalin komunikasi dengan partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu demi merealisasikan pembentukan pansus.

"Kami lagi bangun komunikasi dengan Fraksi Demokrat mengatur teknis dan menyiapkan kontennya," lanjut dia.

"Mudah-mudahan bisa diterima pimpinan DPR untuk menyampaikan secara resmi perwakilan Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat," sambung dia.

Baca juga: Soal Jiwasraya, Demokrat: Kenapa Pak SBY Selalu Disebut Baper?

Jazuli mengatakan, saat ini, total anggota Fraksi PKS yang setuju dengan pembentukan pansus mencapai 50 orang.

Sedangkan Fraksi Demokrat, Jazuli belum bisa memastikan berapa jumlah anggota yang setuju penbentukan pansus.

"Yang penting kita penuhi dulu peraturan perundangan yang lebih dari satu fraksi. Kemudian yang resmi secara formal diajukan pada pimpinan berapa yang di tanda tangan, itu yang lagi didiskusikan Fraksi PKS dan Demokrat," ujar Jazuli.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron masih melihat peluang dibentuknya pansus di DPR untuk kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Kalau melihat bahwa penanganan hukum sekarang juga sudah dilakukan terhadap direksi dan pemain saham di dalamnya, menurut saya terbuka peluang untuk pansus bisa kita wujudkan," kata Herman di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (2/2/2020).

Baca juga: Demokrat Lihat Peluang Pembentukan Pansus Kasus Jiwasraya

Ia menuturkan, saat ini terdapat tiga Panja Jiwasraya yang berada pada komisi yang berbeda.

Panja pada Komisi III mengurus soal penanganan hukum, Komisi VI mengurus persoalan korporasi, dan Komisi XI mengurus regulasi keuangan.

Herman mengatakan, panja yang dilakukan secara terpisah tersebut juga akan mengeluarkan rekomendasi masing-masing.

Maka dari itu, Partai Demokrat mengusulkan dibentuknya Pansus Jiwasraya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com