Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilu 2019 Dinilai Tak Adil bagi Peserta, Pemilih, dan Penyelenggara

Kompas.com - 02/02/2020, 18:16 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, pelaksanaan Pemilu 2019 belum adil baik untuk peserta, pemilih, maupun penyelenggara.

Hal tersebut disampaikan Titi saat peluncuran buku Evaluasi Pemilu Serentak 2019: Dari Sistem ke Manajemen Pemilu di kawasan Jalan Sultan Agung, Jakarta Pusat, Minggu (2/2/2020).

"Pemilu 2019 belum adil kepada peserta, pemilih, dan penyelenggara. Bukan hanya soal kompetisi yang setara tapi dilihat dari bobot kemampuan, beban kontestasi, rasionalitas pemilih untuk kontestan," kata dia.

Baca juga: KPU Sebut Jumlah Caleg Perempuan di Pemilu 2019 Paling Tinggi

Ketidakadilan bagi pemilih adalah kerumitan pemilu serentak. Terbukti, kata dia, pelaksanaan Pemilu 2019 menghasilkan suara tidak sah yang tinggi karena kerumitannya.

"Dari sisi beban penyelenggara, produk UU Pemilu disahkan sehari sebelum tahapan. Saat diselenggarakan tahapan, di saat yang sama seleksi KPU Kabupaten/Kota. Bebannya bertumpuk," kata dia.

Sementara bagi peserta, ketidakadilan salah satunya nampak dari ambang batas presiden yang seolah hanya menghasilkan dua pasangan kandidat pada pilpres.  

Oleh karena itu, menurut dia, seharusnya sistem dan manajemen pemilu bisa didesain dengan baik agar proses pemilu bisa adil bagi penyelenggara, pemilih, dan peserta.

Hasil penelitian yang dituangkan dalam buku Evaluasi Pemilu Serentak 2019: Dari Sistem ke Manajemen Pemilu itu, Perludem memetakan tiga masalah manajemen yang berdampak pada sistem pemilu.

Peneliti Perludem Heroik M. Pratama mengatakan, masalah pertama adalah soal penggabungan Pemilu DPR dan DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota yang memecah konsentrasi kepentingan nasional dan lokal.

Baca juga: Ini 3 Catatan Bawaslu untuk KPU tentang Pelaksanaan Pemilu 2019

"Kedua, daerah pemilihan yang amat besar sehingga membuat kepesertaan pemilu riuh dan membingungkan," kata dia.

Adapun yang ketiga adalah dipertahankannya ambang batas pencalonan Presiden berdasarkan kepemilikan kursi atau suara dari pemilu sebelumnya.

"Hal tersebut menimbulkan polarisasi massa menyerang psikologis negatif melalui hoaks, fake news, bahkan kriminalisasi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com