Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

100 Hari Jokowi: Sepak Terjang Para Menteri dari Partai Politik

Kompas.com - 30/01/2020, 06:12 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin sudah memerintah selama 100 hari. Dalam kurun waktu itu, banyak hal yang sudah dilakukan Jokowi dan para menterinya. 

Sejumlah nama menteri pun membetot perhatian publik dan jadi bahan perbincangan di media sosial karena kebijakan maupun karena langkah politiknya, termasuk mereka yang menjadi menteri dengan kendaraan partai politik.    

Seperi diketahui, dari 34 menteri Jokowi, 16 di antaranya datang dari kalangan partai politik. 

PDI-P menyumbang menteri paling banyak dengan jumlah empat orang. Mereka adalah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Menteri Sosial Juliari Batubara, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gusti Ayu Bintang Darmavati.

Baca juga: Catatan soal Kabinet Jokowi-Maruf: Menteri dari Parpol dan Keraguan Terwujudnya Agenda Pemberantasan Korupsi...

Selanjutnya dari Golkar adalah Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, serta Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali.

Kemudian dari Nasdem adalah Menteri Pertanian Yasin Limpo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, serta Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerald Plate.

Berikutnya dari PKB adalah Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah; Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar; dan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.

Baca juga: Jokowi Diingatkan Antisipasi Kepentingan Politik Menteri dari Parpol

Kemudian dari PPP adalah Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Selanjutnya, Gerindra yang merapat dengan pemerintahan Jokowi mendapatkan jatah dua kursi, yaitu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto serta Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Bagaimana kiprah mereka sejauh ini? Berikut catatan Kompas.com, Kamis (30/1/2020):

Antara jabatan partai dan jabatan publik

Kebanyakan para menteri yang datang dari partai politik tetap aktif dengan jabatannya di partai mereka bernaung.

Misalnya, Airlangga Hartarto yang menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Ia bahkan terpilih kembali untuk memimpin partai berlambang pohon beringin itu untuk periode 2019-2024 dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar pada Desember 2019.

Contoh berikutnya adalah Yasonna Laoly yang menjabat sebagai Ketua DPP Bidang Hukum dan Perundang-undangan PDI-P.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberikan keterangan pers soal pernyataannya yang dianggap  menyinggung warga Tanjung Priok saat acara Resolusi Pemasyarakatan 2020 di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Dalam pernyataannya Menkumham Yasonna H Laoly menyampaikan permohonan maaf atas perkataannya yang menyinggung warga Tanjung Priok. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberikan keterangan pers soal pernyataannya yang dianggap menyinggung warga Tanjung Priok saat acara Resolusi Pemasyarakatan 2020 di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Dalam pernyataannya Menkumham Yasonna H Laoly menyampaikan permohonan maaf atas perkataannya yang menyinggung warga Tanjung Priok. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Konflik kepentingan antara jabatan Yasonna tersebut dan tugasnya sebagai Menkumham kemudian tampak nyata dalam kasus dugaan suap yang melibatkan eks calon legislatif PDI-P Harun Masiku dan eks komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Yasonna bahkan dianggap sejumlah pihak dapat dikenakan pasal tentang perintangan penyidikan atau obstruction of justice sebagaimana tertuang dalam UU Tindak Pidana Korupsi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com