Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

100 Hari Jokowi: Sepak Terjang Para Menteri dari Partai Politik

Kompas.com - 30/01/2020, 06:12 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin sudah memerintah selama 100 hari. Dalam kurun waktu itu, banyak hal yang sudah dilakukan Jokowi dan para menterinya. 

Sejumlah nama menteri pun membetot perhatian publik dan jadi bahan perbincangan di media sosial karena kebijakan maupun karena langkah politiknya, termasuk mereka yang menjadi menteri dengan kendaraan partai politik.    

Seperi diketahui, dari 34 menteri Jokowi, 16 di antaranya datang dari kalangan partai politik. 

PDI-P menyumbang menteri paling banyak dengan jumlah empat orang. Mereka adalah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Menteri Sosial Juliari Batubara, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gusti Ayu Bintang Darmavati.

Baca juga: Catatan soal Kabinet Jokowi-Maruf: Menteri dari Parpol dan Keraguan Terwujudnya Agenda Pemberantasan Korupsi...

Selanjutnya dari Golkar adalah Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, serta Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali.

Kemudian dari Nasdem adalah Menteri Pertanian Yasin Limpo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, serta Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerald Plate.

Berikutnya dari PKB adalah Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah; Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar; dan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.

Baca juga: Jokowi Diingatkan Antisipasi Kepentingan Politik Menteri dari Parpol

Kemudian dari PPP adalah Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Selanjutnya, Gerindra yang merapat dengan pemerintahan Jokowi mendapatkan jatah dua kursi, yaitu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto serta Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Bagaimana kiprah mereka sejauh ini? Berikut catatan Kompas.com, Kamis (30/1/2020):

Antara jabatan partai dan jabatan publik

Kebanyakan para menteri yang datang dari partai politik tetap aktif dengan jabatannya di partai mereka bernaung.

Misalnya, Airlangga Hartarto yang menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Ia bahkan terpilih kembali untuk memimpin partai berlambang pohon beringin itu untuk periode 2019-2024 dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar pada Desember 2019.

Contoh berikutnya adalah Yasonna Laoly yang menjabat sebagai Ketua DPP Bidang Hukum dan Perundang-undangan PDI-P.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberikan keterangan pers soal pernyataannya yang dianggap  menyinggung warga Tanjung Priok saat acara Resolusi Pemasyarakatan 2020 di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Dalam pernyataannya Menkumham Yasonna H Laoly menyampaikan permohonan maaf atas perkataannya yang menyinggung warga Tanjung Priok. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberikan keterangan pers soal pernyataannya yang dianggap menyinggung warga Tanjung Priok saat acara Resolusi Pemasyarakatan 2020 di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Dalam pernyataannya Menkumham Yasonna H Laoly menyampaikan permohonan maaf atas perkataannya yang menyinggung warga Tanjung Priok. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Konflik kepentingan antara jabatan Yasonna tersebut dan tugasnya sebagai Menkumham kemudian tampak nyata dalam kasus dugaan suap yang melibatkan eks calon legislatif PDI-P Harun Masiku dan eks komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Yasonna bahkan dianggap sejumlah pihak dapat dikenakan pasal tentang perintangan penyidikan atau obstruction of justice sebagaimana tertuang dalam UU Tindak Pidana Korupsi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com