Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

100 Hari Jokowi: Sepak Terjang Para Menteri dari Partai Politik

Kompas.com - 30/01/2020, 06:12 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

Ia diduga sengaja memanipulasi keberadaan Harun Masiku.

Baca juga: Dianggap Rintangi Kasus Harun Masiku, Yasonna Salahkan Sistem Keimigrasian

Dugaan perintangan penyidikan yang dilakukan Yasonna itu kemudian dilaporkan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK tengah mendalami laporan tersebut.

Selanjutnya, selain Airlangga dan Yasonna yang punya jabatan strategis di partai, ada Johnny G Plate yang menjabat sebagai Sekjen NasDem dan Suharso Monoarfa yang menjabat sebagai Plt Ketua Umum PPP.

Kemudian, Edhy Prabowo menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra dan Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.

Pro dan kontra kebijakan

Selama 100 hari menjabat, pro dan kontra mewarnai sejumlah kebijakan yang diambil para menteri dari kalangan parpol ini.

Salah satunya adalah kebijakan penghapusan tenaga honorer yang dinyatakan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo.

Ia mengatakan pemerintah akan menghapus tenaga honorer secara bertahap hingga selesai pada 2023.

Baca juga: Pejabat yang Tempatkan Honorer untuk Isi Jabatan ASN Bakal Disanksi

"Pemerintah mulai 2018 sudah melakukan penyaringan termasuk tes ulang kembali, mana-mana yang bisa memenuhi standar. Bagi (tenaga honorer) yang tidak memenuhi standar pun pemerintah akan berupaya melalui pemda dengan membuka program pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," kata Menpan RB Tjahjo Kumolo di Batang, Jawa Tengah. Kamis (23/1/2020).

"Jangan sampai (bagi tenaga honorer) karena faktor usia yang tidak memungkinkan menjadi aparatur sipil negara (terabaikan), tetapi tetap akan diperhatikan," ujarnya.

Kebijakan tersebut telah melalui persetujuan dengan Komisi II DPR. Rencana penghapusan tenaga honorer itu mengacu pada UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Menurut UU tersebut, hanya ada dua jenis status kepegawaian secara nasional, yaitu PNS dan PPPK.

Selain itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sempat membuat ramai karena rencananya membuka keran ekspor benih lobster.

Pembukan keran ekspor itu dengan merevisi Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016, tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.

Meski menuai protes, Edhy menyatakan tak akan mundur.

Menurut dia sebagai seorang menteri, pihaknya harus mengutamakan kepentingan nelayan dan lingkungan meski banyak yang menertawakannya. Disebutkan, hingga kini wacana tersebut masih terus dikaji.

Baca juga: Menteri Edhy Revisi 29 Peraturan KKP, Baby Lobster Kini Bisa Dijual

"Anda pasti tertawa tentang lobster. Saya tidak akan mundur. Akan terus saya perjuangkan demi keberlanjutan nelayan kita, lingkungan kita, dan alam kita," kata Edhy di Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com