Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Helmy Yahya Dipecat sebagai Dirut TVRI, Pengalaman Hidup yang Sangat Mahal

Kompas.com - 28/01/2020, 17:29 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Direktur Utama TVRI Helmy Yahya mengatakan, dirinya tak pernah menyesali masa kepemimpinannya di TVRI.

Helmy menyebutkan, pengalaman sebagai Dirut TVRI dan peristiwa pemberhentian terhadap dirinya oleh Dewan Pengawas TVRI jadi pengalaman hidup luar biasa.

"Berakhir saya diberhentikan dengan cara sangat cepat. Apakah saya menyesal? Tentu saja tidak," ujar Helmy dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

"Bagi saya ini satu pengalaman hidup yang mahal sekali, saya diminta sharing ke mana-mana," kata Helmy Yahya.

Baca juga: Dewas TVRI Sebut Siaran Liga Inggris yang Dibeli Helmy Yahya Tak Sesuai Jati Diri Bangsa

Ia bercerita, awalnya sempat ragu saat akan mengikuti proses seleksi Dirut TVRI.

Helmy mengatakan sempat berkonsultasi dengan sang kakak, Tantowi Yahya, tentang rencananya ikut seleksi Dirut TVRI.

Menurut Helmy Yahya, saat itu Tantowi menyarankan agar ia mengurungkan niat.

"Dia (Tantowi) terus terang melarang saya, 'ngapain kamu ngurusin TVRI, berat, sulit sekali'," ujar Helmy.

Namun, setelah pertemuannya dengan beberapa orang lain dan berdiskusi dengan keluarga, Helmy akhirnya memutuskan ikut seleksi dan terpilih menjadi Dirut TVRI.

"Saya lanjutkan ikut Pansel untuk jadi Dirut dan Alhamdullilah saya terpilih mendapatkan amanah 29 November 2017," tuturnya.

Baca juga: Rebranding TVRI Tak Sesuai Rencana Juga Jadi Alasan Dewas Pecat Helmy Yahya

Di awal masa jabatannya, Helmy mengaku dihadapi tantangan yang cukup berat. Kala itu, ia mengamini ucapan sang kakak bahwa ternyata memimpin TVRI adalah pekerjaan sulit.

Tantangan yang ia hadapi di antaranya soal usia sumber daya manusia (SDM) yang tak ideal, angka rating dan share yang rendah, dan kondisi peralatan produksi yang buruk.

"Usia SDM tak ideal, 4.800 karyawan kami 72 persen itu usianya non milenial alias kolonial di atas usia 40 tahun. Yang milenial hanya 28 persen. Tentu sangat tidak ideal untuk sebuah media," kata Helmy.

Selain itu, menurut Helmy, persoalan keuangan di TVRI juga karut-marut. Ia menyatakan TVRI tiga kali berturut-turut mendapatkan predikat "disclaimer" dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Pengelola keuangannya tiga kali disclaimer, berturut-turut, hattrick. Tapi saya pikir inilah tantangan dan bersyukur saya dipilihkan direksi yang demikian luar biasa yang sebagian orang yang saya kenal," kata dia.

Baca juga: Dewan Direksi TVRI Akui Tak Harmonis dengan Dewas, Ini Alasannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com