Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/01/2020, 08:33 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) TVRI Maryuni Kabul Budiono mengatakan, pelaksanaan program kerja rebranding TVRI yang tak sesuai rencana juga jadi alasan pemberhentian Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama.

Budiono mengatakan, pelaksaan rebranding TVRI memang telah jadi program kerja yang ditetapkan.

Namun, dalam pelaksanaannya, program rebranding TVRI tidak sesuai rencana kerja.

"Dewas tentu melihat perlu ada kegiatan rebranding untuk mengubah image TVRI sebagai LPP menjadi media pemersatu bangsa dan lembaga penyiaran publik berkelas dunia," kata Budiono dalam rapat bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Baca juga: Dewas TVRI Sebut Pembayaran Hak Siar Liga Inggris Berpotensi Mirip Jiwasraya

Budiono mengatakan, program rebranding TVRI dibagi dalam dua tahap, yaitu pada 2018 dan 2019.

Pada tahap pertama di 2018, program rebranding berupa penggantian logo dan pembaruan aplikasi berjalan sesuai rencana.

"Pada 2018, dengan nilai kontrak lebih drari Rp 970 juta oleh konsultan brand yang memang melakukannya sesuai dengan yang diatur," ucap dia. 

Namun, tahap berikutnya pada 2019, program implementasi dari hasil rebranding itu tidak masuk dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan (RKAT).

Budiono menyatakan, biaya implementasi rebranding sebesar Rp 8,2 miliar. Biaya itu diambil salah satunya dari anggaran Program dan Berita senilai Rp 6,2 miliar.

Baca juga: Alasan-alasan Dewas TVRI Pecat Helmy Yahya sebagai Direktur Utama

"Pada 2019 ada proses implementasi dan aplikasi rebranding dengan menggunakan anggaran yang sudah ada. Jadi itu dari anggaran Program dan Berita, Direktorat Pengembang Nusa, dan Direktorat Umum," ujar Budiono.

"Yang paling banyak diambil dari Program dan Berita senilai Rp 6,2 miliar," kata dia.

Anggaran program dan berita itu sebagian merupakan honor satuan kerabat kerja (SKK). Akhirnya, kata Budiono, anggaran tak cukup untuk membayarkan honor SKK.

"Sebagian sebenarnya diperuntukkan honor satuan kerabat kerja (SKK) yang kemudian berdampak pada tidak tepatnya dibayarkan honor SKK," ucap dia.

Selain itu, Budiono, mengatakan pelaksanaan program dan berita juga jadi bermasalah. Ini berdampak pada berkurangnya biaya program lain yang menumpuk menjadi persoalan.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com