Selanjutnya, menurut Helmy, berkat upaya jajaran Dewan Direksi, TVRI mampu bangkit.
"Alhamdullilah, setelah kami melakukan semuanya, melakukan penertiban dalam keuangan, menegakkan disiplin, tidak boleh lagi karyawan TVRI masuk dan tidak masuk sembarangan bgitu, kami menegakan zona integritas dan sebagainya," ujar Helmy.
Helmy Yahya diketahui diberhentikan dengan hormat oleh Dewan Pengawas TVRI pada 16 Januari 2020.
Sebelum surat pemberhentian itu keluar, Dewan Pengawas TVRI telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRP) pada Desember 2019.
Helmy pun menyampaikan pembelaan. Namun, pembelaan Helmy Yahya ditolak Dewan Pengawas TVRI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.