Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas KPK Evaluasi Kinerja Komisioner dan Pegawai dengan Cara Ini...

Kompas.com - 27/01/2020, 13:13 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas KPK akan menggunakan dua metode untuk mengevaluasi kinerja pimpinan dan pegawai lembaga antirasuah itu.

"Intinya ini akan dilakukan dengan metode post-audit," ujar Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (27/1/2020).

Pertama, evaluasi akan dilakukan dengan rapat tinjauan kerja antara Dewan Pengawas KPK dengan seluruh komisioner.

Baca juga: Firli Bahuri: Presiden Tidak Pernah Mengintervensi Kinerja KPK

"Rapat tinjauan kinerja yang berlangsung tiap tiga bulan," ujar Syamsuddin.

Rapat itu akan membahas kerja-kerja KPK selama tiga bulan sebelumnya.

Kedua, evaluasi kinerja juga akan dilakukan melalui laporan akuntabilitas KPK secara kelembagaan.

"Kedua, lewat laporan akuntabilitas kinerja KPK yang disampaikan tahunan," tutur Haris.

Baca juga: Arteria Dahlan Berharap Dewan Pengawas Terpilih Bisa Bantu Kinerja KPK

Diberitakan sebelumnya, Kinerja Komisioner dan pegawai KPK akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali.

Demikian diungkapkan Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris di dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin siang.

"Kami dan pimpinan KPK sudah sepakat efektivitas evaluasi dilakukan secara tiga bulanan atau triwulan," kata Syamsuddin.

Baca juga: Laporan Kinerja KPK, Cegah Potensi Kerugian Negara Rp 63,8 T hingga Jerat 608 Tersangka

Syamsuddin mengaku, kesepakatan itu berbeda dengan yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Dalam UU KPK, tepatnya Pasal 37B ayat (1) huruf f, tertulis, "Melakukan evaluasi kinerja pimpinan dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi secara berkala 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun.

Namun, Dewan Pengawas KPK ingin agar kinerja pimpinan dan pegawai KPK lebih efektif dan terukur dengan evaluasi per tiga bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com