JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI, Senin (27/1/2020) pagi, menggelar rapat kerja bersama dengan para komisioner dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatarongan Panggabean mengatakan, salah satu topik yang akan dibahas bersama wakil rakyat adalah menjelaskan tugas dan wewenang Dewan Pengawas KPK.
"Nanti ada tiga pertanyaan kepada kami. Kami akan jelaskan. Tentu (salah satunya soal kewenangan Dewan Pengawas KPK). Karena kan kami mengawali, tentu pertanyaan apa sih itu binatang Dewas?" ujar Tumpak di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sebelum rapat.
Baca juga: Tim Hukum PDI-P Lapor ke Dewas KPK, Firli Bahuri: Itu Haknya
Selain itu, rapat kerja juga akan membahas hubungan di antara Dewan Pengawas KPK dengan para komisioner.
Diwawancarai terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan hal senada. Khususnya soal menjelaskan koordinasi ke depan antara komisioner dengan Dewan Pengawas KPK.
"Pasti nanti kami sampaikan," ujar Firli.
Baca juga: Yenti Garnasih Kritik Safari Tim Hukum PDI-P ke Dewas KPK
Firli menambahkan, selain soal koordinasi, topik yang akan dibahas adalah program KPK ke depan.
"Ada beberapa pertanyaan yang disampaikan kepada kami. Itu adalah minta penjelasan soal bagaimana program KPK ke depan. Baik itu Renstra 2019-2024, maupun rencana kerja tahunan KPK 2020," kata Firli Bahuri.
Rapat kerja berlangsung pukul 10.30 WIB dan berlangsung secara terbuka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.