JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa Staf Khusus Presiden mengakui mengalami kesulitan dalam menyusun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat baru satu dari 21 orang staf khusus presiden dan wakil presiden yang sudah melapor.
Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono misalnya, dia mengaku mengalami kesulitan karena ini adalah pertama baginya menyusun LHKPN.
"Untuk yang pertama kali seperti saya lumayan (sulit)," kata Dini kepada Kompas.com, Rabu (22/1/2020).
Baca juga: KPK: Baru Satu Staf Khusus Presiden-Wapres yang Setor LHKPN
Dini menyebutkan, saat membuka situs KPK banyak link yang harus dibuka dan dibaca sebagai panduan.
Sementara, tugasnya sebagai staf khusus Presiden juga cukup menyita waktu. Hampir setiap hari ada rapat dalam waktu yang panjang.
"Jadi memang butuh waktu khusus untuk buka link satu-satu dan baca panduannya," kata Dini.
"Kalau sudah pernah mungkin lebih mudah sih ya. Karena sudah paham apa aja yang harus diisi dan bagaimana cara mengisinya," ujar dia.
Baca juga: Diingatkan Lapor LHKPN, Staf Khusus Presiden Kritik KPK
Namun, Dini berjanji akan menyetorkan LHKPN paling lambat awal Februari. KPK sendiri memberi tenggat hingga 20 Februari.
"Untuk LHKPN saya sendiri akan segera disubmit paling lambat awal bulan depan," ucap dia.
Staf Khusus Presiden lainnya, Adamas Belva Syah Devara juga mengaku masih dalam proses menyusun LHKPN. Ia masih berdiskusi dengan KPK.
"Masih ada beberapa hal yang didiskusikan dengan KPK tentang cara penghitungannya," kata dia.
Belva mengaku masih berdiskusi dengan pihak KPK terkait aset non-cash. Namun, ia optimistis bisa menyelesaikan LHKPN sebelum tenggat waktu yang ditentukan.
"Dateline masih satu bulan lagi. Seharusnya cukup. Akan lapor dalam 1-2 minggu kedepan. Ini hati-hati supaya tidak salah, karena baru pertama kali lapor," kata dia.
Baca juga: Fadjroel: Mensesneg Sudah Ingatkan Menteri hingga Stafsus Lapor LHKPN