Salin Artikel

Stafsus Presiden Mengaku Kesulitan Susun LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat baru satu dari 21 orang staf khusus presiden dan wakil presiden yang sudah melapor.

Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono misalnya, dia mengaku mengalami kesulitan karena ini adalah pertama baginya menyusun LHKPN.

"Untuk yang pertama kali seperti saya lumayan (sulit)," kata Dini kepada Kompas.com, Rabu (22/1/2020).

Dini menyebutkan, saat membuka situs KPK banyak link yang harus dibuka dan dibaca sebagai panduan.

Sementara, tugasnya sebagai staf khusus Presiden juga cukup menyita waktu. Hampir setiap hari ada rapat dalam waktu yang panjang.

"Jadi memang butuh waktu khusus untuk buka link satu-satu dan baca panduannya," kata Dini.

"Kalau sudah pernah mungkin lebih mudah sih ya. Karena sudah paham apa aja yang harus diisi dan bagaimana cara mengisinya," ujar dia.

Namun, Dini berjanji akan menyetorkan LHKPN paling lambat awal Februari. KPK sendiri memberi tenggat hingga 20 Februari.

"Untuk LHKPN saya sendiri akan segera disubmit paling lambat awal bulan depan," ucap dia.

Staf Khusus Presiden lainnya, Adamas Belva Syah Devara juga mengaku masih dalam proses menyusun LHKPN. Ia masih berdiskusi dengan KPK.

"Masih ada beberapa hal yang didiskusikan dengan KPK tentang cara penghitungannya," kata dia.

Belva mengaku masih berdiskusi dengan pihak KPK terkait aset non-cash. Namun, ia optimistis bisa menyelesaikan LHKPN sebelum tenggat waktu yang ditentukan.

"Dateline masih satu bulan lagi. Seharusnya cukup. Akan lapor dalam 1-2 minggu kedepan. Ini hati-hati supaya tidak salah, karena baru pertama kali lapor," kata dia.

Ayu menjelaskan, pengisian LHKPN terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama adalah untuk mendapatkan PIN elektronik, lalu setelah itu baru mengisi data-data

"Nah saya dapat e-PIN baru tanggal 14 Januari lalu," kata dia.

Berbeda dengan Dini, Ayu mengaku tak begitu kesulitan dalam mengisi LHKPN. Sebab ia tak memiliki banyak harta yang mesti dilaporkan.

"Cuma ada apartemen dan rumah. Enggak punya mobil/motor dan enggak ada surat berharga apa pun," kata dia.

KPK mencatat, baru satu staf khusus presiden dan wakil presiden yang menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara ( LHKPN) per Selasa (21/1/2020) kemarin.

"Untuk staf khusus presiden dan wakil presiden yang berjumlah 21 orang tercatat 1 orang sudah melaporkan harta kekayaannya," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam siaran pers, Selasa.

Ipi tidak menyebutkan siapa sosok staf khusus yang sudah menyetorkan LHKPN-nya itu.

Namun, Ipi mengingatkan, para stafsus mempunyai waktu hingga 20 Februari 2020 mendatang untuk melaporkan kekayaan mereka.

"Sejak dilantik pada 21 November 2019, maka selambat-lambatnya para PN (penyelenggara negara) tersebut wajib menyampaikan LHKPN pada 20 Februari 2020," ujar Ipi.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/22/12115151/stafsus-presiden-mengaku-kesulitan-susun-lhkpn

Terkini Lainnya

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke