Staf khusus Presiden lainnya Ayu Kartika Dewi juga mengaku belum melapor LHKPN. Ia baru akan menyetor pada pekan depan.
Ayu menjelaskan, pengisian LHKPN terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama adalah untuk mendapatkan PIN elektronik, lalu setelah itu baru mengisi data-data
"Nah saya dapat e-PIN baru tanggal 14 Januari lalu," kata dia.
Berbeda dengan Dini, Ayu mengaku tak begitu kesulitan dalam mengisi LHKPN. Sebab ia tak memiliki banyak harta yang mesti dilaporkan.
"Cuma ada apartemen dan rumah. Enggak punya mobil/motor dan enggak ada surat berharga apa pun," kata dia.
Baca juga: Stafsus Milenial Jokowi Angkie Yudistia Ceritakan Sulitnya Difabel Hidup Mandiri
KPK mencatat, baru satu staf khusus presiden dan wakil presiden yang menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara ( LHKPN) per Selasa (21/1/2020) kemarin.
"Untuk staf khusus presiden dan wakil presiden yang berjumlah 21 orang tercatat 1 orang sudah melaporkan harta kekayaannya," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam siaran pers, Selasa.
Ipi tidak menyebutkan siapa sosok staf khusus yang sudah menyetorkan LHKPN-nya itu.
Namun, Ipi mengingatkan, para stafsus mempunyai waktu hingga 20 Februari 2020 mendatang untuk melaporkan kekayaan mereka.
"Sejak dilantik pada 21 November 2019, maka selambat-lambatnya para PN (penyelenggara negara) tersebut wajib menyampaikan LHKPN pada 20 Februari 2020," ujar Ipi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.