JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa Staf Khusus Presiden mengakui mengalami kesulitan dalam menyusun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat baru satu dari 21 orang staf khusus presiden dan wakil presiden yang sudah melapor.
Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono misalnya, dia mengaku mengalami kesulitan karena ini adalah pertama baginya menyusun LHKPN.
"Untuk yang pertama kali seperti saya lumayan (sulit)," kata Dini kepada Kompas.com, Rabu (22/1/2020).
Baca juga: KPK: Baru Satu Staf Khusus Presiden-Wapres yang Setor LHKPN
Dini menyebutkan, saat membuka situs KPK banyak link yang harus dibuka dan dibaca sebagai panduan.
Sementara, tugasnya sebagai staf khusus Presiden juga cukup menyita waktu. Hampir setiap hari ada rapat dalam waktu yang panjang.
"Jadi memang butuh waktu khusus untuk buka link satu-satu dan baca panduannya," kata Dini.
"Kalau sudah pernah mungkin lebih mudah sih ya. Karena sudah paham apa aja yang harus diisi dan bagaimana cara mengisinya," ujar dia.
Baca juga: Diingatkan Lapor LHKPN, Staf Khusus Presiden Kritik KPK
Namun, Dini berjanji akan menyetorkan LHKPN paling lambat awal Februari. KPK sendiri memberi tenggat hingga 20 Februari.
"Untuk LHKPN saya sendiri akan segera disubmit paling lambat awal bulan depan," ucap dia.
Staf Khusus Presiden lainnya, Adamas Belva Syah Devara juga mengaku masih dalam proses menyusun LHKPN. Ia masih berdiskusi dengan KPK.
"Masih ada beberapa hal yang didiskusikan dengan KPK tentang cara penghitungannya," kata dia.
Belva mengaku masih berdiskusi dengan pihak KPK terkait aset non-cash. Namun, ia optimistis bisa menyelesaikan LHKPN sebelum tenggat waktu yang ditentukan.
"Dateline masih satu bulan lagi. Seharusnya cukup. Akan lapor dalam 1-2 minggu kedepan. Ini hati-hati supaya tidak salah, karena baru pertama kali lapor," kata dia.
Baca juga: Fadjroel: Mensesneg Sudah Ingatkan Menteri hingga Stafsus Lapor LHKPN
Ayu menjelaskan, pengisian LHKPN terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama adalah untuk mendapatkan PIN elektronik, lalu setelah itu baru mengisi data-data
"Nah saya dapat e-PIN baru tanggal 14 Januari lalu," kata dia.
Berbeda dengan Dini, Ayu mengaku tak begitu kesulitan dalam mengisi LHKPN. Sebab ia tak memiliki banyak harta yang mesti dilaporkan.
"Cuma ada apartemen dan rumah. Enggak punya mobil/motor dan enggak ada surat berharga apa pun," kata dia.
Baca juga: Stafsus Milenial Jokowi Angkie Yudistia Ceritakan Sulitnya Difabel Hidup Mandiri
KPK mencatat, baru satu staf khusus presiden dan wakil presiden yang menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara ( LHKPN) per Selasa (21/1/2020) kemarin.
"Untuk staf khusus presiden dan wakil presiden yang berjumlah 21 orang tercatat 1 orang sudah melaporkan harta kekayaannya," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam siaran pers, Selasa.
Ipi tidak menyebutkan siapa sosok staf khusus yang sudah menyetorkan LHKPN-nya itu.
Namun, Ipi mengingatkan, para stafsus mempunyai waktu hingga 20 Februari 2020 mendatang untuk melaporkan kekayaan mereka.
"Sejak dilantik pada 21 November 2019, maka selambat-lambatnya para PN (penyelenggara negara) tersebut wajib menyampaikan LHKPN pada 20 Februari 2020," ujar Ipi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.