Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stafsus Presiden Mengaku Kesulitan Susun LHKPN

Kompas.com - 22/01/2020, 12:11 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa Staf Khusus Presiden mengakui mengalami kesulitan dalam menyusun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat baru satu dari 21 orang staf khusus presiden dan wakil presiden yang sudah melapor.

Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono misalnya, dia mengaku mengalami kesulitan karena ini adalah pertama baginya menyusun LHKPN.

"Untuk yang pertama kali seperti saya lumayan (sulit)," kata Dini kepada Kompas.com, Rabu (22/1/2020).

Baca juga: KPK: Baru Satu Staf Khusus Presiden-Wapres yang Setor LHKPN

Dini menyebutkan, saat membuka situs KPK banyak link yang harus dibuka dan dibaca sebagai panduan.

Sementara, tugasnya sebagai staf khusus Presiden juga cukup menyita waktu. Hampir setiap hari ada rapat dalam waktu yang panjang.

"Jadi memang butuh waktu khusus untuk buka link satu-satu dan baca panduannya," kata Dini.

"Kalau sudah pernah mungkin lebih mudah sih ya. Karena sudah paham apa aja yang harus diisi dan bagaimana cara mengisinya," ujar dia.

Baca juga: Diingatkan Lapor LHKPN, Staf Khusus Presiden Kritik KPK

Namun, Dini berjanji akan menyetorkan LHKPN paling lambat awal Februari. KPK sendiri memberi tenggat hingga 20 Februari.

"Untuk LHKPN saya sendiri akan segera disubmit paling lambat awal bulan depan," ucap dia.

Staf Khusus Presiden lainnya, Adamas Belva Syah Devara juga mengaku masih dalam proses menyusun LHKPN. Ia masih berdiskusi dengan KPK.

"Masih ada beberapa hal yang didiskusikan dengan KPK tentang cara penghitungannya," kata dia.

Belva mengaku masih berdiskusi dengan pihak KPK terkait aset non-cash. Namun, ia optimistis bisa menyelesaikan LHKPN sebelum tenggat waktu yang ditentukan.

"Dateline masih satu bulan lagi. Seharusnya cukup. Akan lapor dalam 1-2 minggu kedepan. Ini hati-hati supaya tidak salah, karena baru pertama kali lapor," kata dia.

Baca juga: Fadjroel: Mensesneg Sudah Ingatkan Menteri hingga Stafsus Lapor LHKPN

Staf khusus Presiden Joko Widodo yang baru dari kalangan milenial (kiri ke kanan) CEO Amartha, Andi Taufan Garuda Putra, Perumus Gerakan Sabang Merauke Ayu Kartika Dewi, Pendiri Ruang Guru Adamas Belva Syah Devara, CEO dan Founder Creativepreneur Putri Indahsari Tanjung, Mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia/PMII Aminuddin Maruf, Peraih beasiswa kuliah di Oxford Billy Gracia Yosaphat Mambrasar dan Pendiri Thisable Enterprise Angkie Yudistia menjawab pertanyaan wartawan saat diperkenalkan di halaman tengah Istana Merdeka Jakarta, Kamis (21/11/2019). Ketujuh stafsus milenial tersebut mendapat tugas untuk memberi gagasan serta mengembangkan inovasi-inovasi di berbagai bidang. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nzANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A Staf khusus Presiden Joko Widodo yang baru dari kalangan milenial (kiri ke kanan) CEO Amartha, Andi Taufan Garuda Putra, Perumus Gerakan Sabang Merauke Ayu Kartika Dewi, Pendiri Ruang Guru Adamas Belva Syah Devara, CEO dan Founder Creativepreneur Putri Indahsari Tanjung, Mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia/PMII Aminuddin Maruf, Peraih beasiswa kuliah di Oxford Billy Gracia Yosaphat Mambrasar dan Pendiri Thisable Enterprise Angkie Yudistia menjawab pertanyaan wartawan saat diperkenalkan di halaman tengah Istana Merdeka Jakarta, Kamis (21/11/2019). Ketujuh stafsus milenial tersebut mendapat tugas untuk memberi gagasan serta mengembangkan inovasi-inovasi di berbagai bidang. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nz
Staf khusus Presiden lainnya Ayu Kartika Dewi juga mengaku belum melapor LHKPN. Ia baru akan menyetor pada pekan depan.

Ayu menjelaskan, pengisian LHKPN terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama adalah untuk mendapatkan PIN elektronik, lalu setelah itu baru mengisi data-data

"Nah saya dapat e-PIN baru tanggal 14 Januari lalu," kata dia.

Berbeda dengan Dini, Ayu mengaku tak begitu kesulitan dalam mengisi LHKPN. Sebab ia tak memiliki banyak harta yang mesti dilaporkan.

"Cuma ada apartemen dan rumah. Enggak punya mobil/motor dan enggak ada surat berharga apa pun," kata dia.

Baca juga: Stafsus Milenial Jokowi Angkie Yudistia Ceritakan Sulitnya Difabel Hidup Mandiri

KPK mencatat, baru satu staf khusus presiden dan wakil presiden yang menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara ( LHKPN) per Selasa (21/1/2020) kemarin.

"Untuk staf khusus presiden dan wakil presiden yang berjumlah 21 orang tercatat 1 orang sudah melaporkan harta kekayaannya," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam siaran pers, Selasa.

Ipi tidak menyebutkan siapa sosok staf khusus yang sudah menyetorkan LHKPN-nya itu.

Namun, Ipi mengingatkan, para stafsus mempunyai waktu hingga 20 Februari 2020 mendatang untuk melaporkan kekayaan mereka.

"Sejak dilantik pada 21 November 2019, maka selambat-lambatnya para PN (penyelenggara negara) tersebut wajib menyampaikan LHKPN pada 20 Februari 2020," ujar Ipi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com