Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kapal China di ZEE Indonesia, Pemerintah Diminta Lakukan Diplomasi Total

Kompas.com - 21/01/2020, 12:28 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya mendesak pemerintah melakukan diplomasi total atau total diplomacy terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan kapal China di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia.

Hal tersebut, dikatakan setelah Komisi I menggelar rapat tertutup dengan Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Wakil Menteri Luar Negeri, Sestama Bakamla di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (20/1/2020).

"Kami mengingatkan bahwa terkait dengan kedaulatan dan hak berdaulat, Komisi I mengharapkan pemerintah melakukan total diplomacy terhadap segala bentuk pelanggaran kapal China di ZEE Indonesia," kata Riefky dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/1/2020).

Baca juga: Pelaut yang Meninggal di Kapal China dan Jenazahnya Dibuang ke Laut Berasal dari Sulsel

Menurut Riefky, diplomasi total tidak hanya dilakukan untuk pelanggaran oleh kapal China.

Tetapi juga bisa digunakan untuk mengatasi klaim sepihak China terhadap wilayah laut Natuna.

"Dan provokasi China Coast Guard, terlebih klaim sepihak yang tidak berdasar terhadap wilayah Laut Natuna Utara," ujar dia.

Riefky menilai, menunjukkan ketegasan terhadap negara lain tidak hanya diselesaikan dengan cara perang.

Baca juga: TNI Tegaskan bila Kapal China Kembali Lagi ke Natuna Akan Ditangkap dan Diproses secara Hukum

Tetapi juga bisa melalui diplomasi agar bisa tetap menjaga martabat Indonesia.

"Bentuknya kita berikan keleluasaan pemerintah untuk menentukan. Yang penting posisi tawar kita sebagai sebuah bangsa berdaulat lebih dipandang oleh negara lain," ujar dia.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI, Senin kemarin, menggelar rapat kerja dengan Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, Badan Keamanan Laut dan TNI.

Rapat dilaksanakan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Rapat dihadiri Wamenlu Mahendra Siregar, Menhan Prabowo Subianto, Sestama Bakamla S Irawan dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Baca juga: Kapal China Masih Berdatangan Pasca-Kunjungan Jokowi ke Natuna, Istana Nilai Wajar

Menhan Prabowo Subianto sempat mengatakan rapat akan turut membahas soal polemik di Perairan Natuna yang ramai sejak Desember 2019.

"Materinya saya kira banyak beberapa masalah. Saya kira pasti dibicarakan mungkin Natuna," kata Prabowo Subianto.

"Pembangunan kekuatan, beberapa masalah. Tapi dengan menteri-menteri lain kan," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com