JAKARTA, KOMPAS.com - Krisis keuangan di tubuh PT Asuransi Jiwasraya memunculkan wacana pembentukan panitia khusus (pansus) oleh DPR RI.
Sejumlah fraksi di DPR menilai pansus merupakan wadah tepat bagi anggota dewan untuk turut mengawal dan mengawasi pengusutan kasus dugaan korupsi di perusahaan asuransi berpelat merah itu.
Usulan Pansus Jiwasraya bahkan sempat menggema di rapat paripurna DPR, Senin (13/1/2020).
Anggota dewan dari sejumlah fraksi menyampaikan interupsi terkait pembentukan Pansus Jiwasraya.
Namun, pada akhirnya wacana Pansus Jiwasraya meredup.
Baca juga: Dibandingkan Panja, PKS Lebih Pilih Pansus soal Korupsi Jiwasraya
Setelah ada dorongan dari pimpinan DPR agar komisi terkait membentuk panitia kerja (panja) masing-masing.
Komisi VI DPR yang membidangi urusan BUMN tancap gas.
Dirangkum Kompas.com, berikut perjalanan wacana Pansus Jiwasraya yang akhirnya gagal terbentuk.
Sejumlah fraksi di DPR sudah ada yang setuju
Hingga Kamis (9/1/2020), wacana pembentukan Pansus Jiwasraya masih bergulir di DPR.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat itu menyatakan, sudah ada lima dari sembilan fraksi yang setuju untuk membentuk Pansus Jiwasraya.
"Secara informal sudah ada lima fraksi yang kemudian setuju untuk Pansus Jiwasraya," kata Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Baca juga: Tak Jadi Bentuk Pansus Jiwasraya-Asabri, DPR Dorong Panja di Tiga Komisi
Lima fraksi itu, menurut Dasco, adalah NasDem, PKS, Gerindra, Demokrat, dan Golkar.
Kala itu, dia mengatakan DPR akan menggelar rapat pimpinan dan rapat badan musyawarah (bamus) untuk membahas usul pembentukan pansus tersebut.
Gagal dibentuk karena dianggap memakan waktu