JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPU Arief Budiman menegaskan, dirinya tidak bisa mengatur aktivitas komisioner lainnya di luar kantor.
Termasuk soal eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang disebut-sebut pernah melaksanakan pertemuan dengan orang-orang yang diduga terlibat suap terkait PAW calon anggota legislatif PDI Perjuangan.
"Ya enggak tahu. Tanyakan ke yang bersangkutan (Wahyu). Kami enggak pernah ngatur yang (aktivitas di) luar gitu," kata Arief di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/1/2020) sore.
Baca juga: Wahyu Setiawan: Saya Tidak Pernah Memperjuangkan PAW Harun Masiku
Arief mengungkapkan, ia hanya mengatur pertemuan antara komisioner KPU dengan pihak lain apabila dilakukan melalui prosedur resmi.
Mekanisme pertemuan itu, yakni melalui surat permohonan audiensi ke KPU yang kemudian akan ditindaklanjuti.
Sedangkan, terkait pertemuan yang bersifat informal antara komisioner KPU dengan pihak lain, menurut Arief, hal itu di luar kuasa KPU.
"Ya memang enggak ngatur kita yang seperti itu. Tapi kalau permohonan audiensi nanti kita jawab juga secara resmi, kita terima juga secara resmi," ujar Arief.
Baca juga: Polri Komunikasi dengan KPK soal Minta Bantuan Interpol Buru Harun Masiku
Diberitakan, penyidik KPK menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih melalui mekanisme PAW.
KPK menyebut, Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.
Sedangkan, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun.
KPK pun menetapkan total empat tersangka dalam kasus suap yang menyeret komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Baca juga: Jadi Buron KPK, Harun Masiku akan Masuk DPO
Selain Wahyu, KPK juga menetapkan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina. Lalu, politisi PDI-P Harun Masiku dan pihak swasta bernama Saeful.
Wahyu, Agustiani, dan Saeful sudah ditahan KPK setelah terjaring lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020) lalu.
Sedangkan Harun Masiku disebut-sebut telah terbang ke Singapura dua hari sebelum OTT dilakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.