JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meninjau kapal perang KRI Usman Harun 359 dan KRI Karel Satsuit Tubun 356 di Pangkalan Angkatan Laut Terpadu Selat Lampa, Kabupaten Natuna, Rabu (8/1/2020).
Jokowi ingin memastikan adanya penegakan hukum dan hak berdaulat Indonesia atas sumber daya alam di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) perairan Natuna.
"Saya ke sini juga ingin memastikan penegakan hukum atas hak berdaulat kita, hak berdaulat negara kita Indonesia atas kekayaan sumber daya alam laut kita di zona ekonomi eksklusif," kata Jokowi, seperti dikutip dari siaran pers resmi Istana Kepresidenan.
Presiden Jokowi tiba di Pangkalan Angkatan Laut Terpadu Selat Lampa sekitar pukul 11.47 WIB. Dia langsung menyapa awak kapal.
Baca juga: Pulang dari Natuna, Jokowi Gelar Ratas Bahas Penanganan Banjir
Tak berselang lama, Jokowi menaiki Kapal Republik Indonesia (KRI) Usman Harun yang tengah bersandar di dermaga.
Dari atas KRI Usman Harun, sekitar 10 menit Presiden Jokowi meninjau situasi di perairan Natuna bersama sejumlah jajaran yang mendampinginya.
Hadir antara lain Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Terkait dengan insiden masuknya kapal China ke perairan Natuna yang banyak diberitakan belakangan ini, Kepala Negara menjelaskan bahwa tidak ada kapal yang memasuki teritorial Indonesia.
"Enggak ada yang masuk teritorial kita. Tadi saya tanyakan ke Panglima TNI, tidak ada," kata Presiden.
Baca juga: Jokowi: Dari Dulu sampai Sekarang, Natuna adalah Indonesia
Menurut Jokowi, kapal China itu hanya masuk zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia, bukan laut teritorial Indonesia. Di zona tersebut, kapal internasional memang dapat melintas dengan bebas.
"Yang ada (kapal asing) hanya masuk ke zona ekonomi eksklusif. Itu lewat semua kapal bisa," ucapnya.
Meski demikian, di zona tersebut Indonesia memiliki hak atas kekayaan alam di dalamnya dan berhak menggunakan kebijakan hukumnya.
Oleh karena itu, apabila terdapat kapal asing yang memanfaatkan kekayaan alam di dalamnya secara ilegal, maka Indonesia memiliki hak berdaulat untuk menangkap atau menghalau kapal asing tersebut.
"Kenapa di sini hadir Bakamla dan Angkatan Laut? Untuk memastikan penegakan hukum yang ada di sini," ucap Presiden.
Baca juga: Kunjungi Natuna, Jokowi Ingin Tunjukkan Kedaulatan RI
Situasi di perairan Natuna dalam beberapa hari terakhir memanas setelah kapal pencari ikan dan coast guard milik China berlayar di kawasan tersebut.
Padahal, perairan Natuna berdasarkan Konvensi United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982 masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Pemerintah Indonesia mencoba jalur diplomasi untuk menyelesaikan masalah ini dengan melayangkan nota protes terhadap China melalui duta besar yang ada di Jakarta.
Sementara itu, TNI dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI terus disiagakan di perairan Natuna yang masuk dalam Provinsi Riau untuk memantau kondisi di sana.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.