Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diminta Ganti Harjono dari Pimpinan DKPP Karena Rangkap Jabatan

Kompas.com - 08/01/2020, 11:40 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mendorong Presiden Joko Widodo melepaskan jabatan Harjono sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sebab, saat ini Harjono merangkap jabatan, yakni juga sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan hal tersebut dinilai melanggar undang-undang.

"Harjono adalah anggota DKPP mewakili tokoh masyarakat yang berasal dari usulan Presiden. Oleh sebab itu, agar kerja kelembagaan DKPP tidak terganggu, sosok pengganti Harjono mesti segera dipilih oleh presiden," ujar Fadli melalui keterangan tertulis, Rabu (8/1/2019).

Baca juga: Jadi Dewas KPK, Harjono: Saya Segera Berhenti dari DKPP

Sebagai entitas yang menjadi bagian penyelenggaraan pemilu, kelengkapan personel DKPP sangat dibutuhkan. Apalagi, tahapan Pilkada 2020 sudah dimulai.

Berdasarkan pengalaman pemilu maupun pilkada sebelumnya, potensi pelanggaran etik dari penyelenggara pemilu kerap muncul di tengah tahapan pemilu atau pilkada.

Salah satu aspek yang sering dilanggar adalah aspek profesionalitas serta integritas penyelenggara pemilu.

Atas dasar itu, Perludem menilai, penggantian Harjono harus dilakukan dengan segera.

"Memilih pengganti Harjono dengan segera juga akan mempercepat proses internal DKPP untuk memilih ketua baru. Untuk memastikan tata kelola organisasi DKPP berjalan dengan optimal, terutama dalam menangani berbagai persidangan dugaan pelanggaran etik oleh penyelenggara pemilu," ujar Fadli.

Proses pemilihan ketua, lanjut Fadli, idealnya menunggu anggota baru yang menggantikan Harjono.

Baca juga: Harjono, Eks Hakim MK yang Kini Jadi Anggota Dewan Pengawas KPK

Hal ini dilakukan agar musyawarah anggota DKPP dalam memilih ketua diikuti oleh semua anggota DKPP yang lengkap dan definitif.

Untuk sementara, lanjut Fadli, sambil menunggu presiden memilih pengganti Harjono, DKPP dapat memilih pelaksana tugas (Plt) ketua supaya kerja DKPP tetap dapat berjalan dengan baik.

Fadli mengatakan, sebagai lembaga yang bertugas menjaga sekaligus menegakkan etik penyelenggara pemilu, sosok pengganti Harjono semestinya memiliki integritas tinggi.

"Selain integritas, kebutuhan terhadap figur yang sudah teruji kemampuan kepemiluannya, yang memahami bangunan sistem dan kelembagaan pemilu dengan baik, juga menjadi kriteria penting sebagai dasar memilih anggota DKPP oleh presiden," kata dia.

Diketahui, Harjono serta empat anggota Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 dilantik Presiden Joko Widodo, Jumat (20/12/2019).

Baca juga: Jadi Anggota Dewan Pengawas KPK, Harjono Diminta Mundur dari DKPP

Mereka, yakni mantan Pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, mantan Hakim Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Albertina Ho dan peneliti LIPI Syamsuddin Haris.

Dewan pengawas merupakan struktur baru di KPK. Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.

Dewan Pengawas KPK bertugas, antara lain mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com