Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacakan Eksepsi, Nyoman Dhamantra Ungkit Kiprahnya sebagai Anggota DPR

Kompas.com - 07/01/2020, 18:39 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota DPR periode 2014-2019 dari Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) I Nyoman Dhamantra mengungkit kiprahnya saat menjadi anggota DPR.

Hal itu ia tuturkan saat membacakan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (7/2/2020).

Adapun, Dhamantra merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan kuota impor bawang putih.

"Batin saya terdorong untuk mengabdi kepada masyarakat melalui tugas sebagai wakil rakyat, tugas tersebut telah berlangsung semenjak rakyat memilih saya pada tahun 2009," ujar Dhamantra sambil menangis dan terbata-bata membaca eksepsi di persidangan.

"Kepercayaan ini adalah pengingat bagi saya bahwa tugas dan kewajiban lebih besar dari pada kepentingan pribadi," kata Dhamantra.

Baca juga: Importir Penyuap Eks Anggota DPR I Nyoman Dhamantra Divonis 2,5 Tahun Penjara

Dhamantra menuturkan, keseriusannya memikul kepercayaan rakyat seringkali menyebabkan perdebatan dengan banyak pihak.

Ia mengaku kerap menentang kebijakan yang mengancam lingkungan hidup di Bali.

"Saya melawan kriminalisasi juga penggusuran terhadap masyarakat adat yang selama ini terjadi di Bali. Di saat semua orang memalingkan diri dari isu-isu ini, saya dalam 10 tahun konsisten dalam berjuang," kata dia.

Mantan anggota Komisi VI DPR ini juga menyebutkan bahwa dirinya menentang kebijakan-kebijakan impor.

Ia menilai ini menjadi orientasinya bahwa ekonomi kerakyatan ditandai dengan petani dan nelayan dilindungi oleh negara serta berhak hidup sejahtera.

Baca juga: Didakwa Terima Suap Rp 2 Miliar, Nyoman Dhamantra Ajukan Eksepsi

Terkait dakwaan jaksa KPK, Dhamantra pun membantah menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari pengusaha Chandry Suanda alias Afung bersama dua rekan Chandry bernama Dody Wahyudi dan Zulfikar.

"Saya rasa sangat perlu dan penting saya sampaikan di depan majelis hakim secara langsung, yakni bahwa saya tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang disebutkan oleh jaksa penuntut umum dalam surat dakwaannya," kata dia.

Ia juga mengklaim tidak mengetahui adanya pertemuan-pertemuan yang dilakukan oleh pihak lain terkait pengurusan impor bawang putih ini.

"Bahkan saya juga tidak paham dan tidak mengetahui adanya transaksi yang katanya transaksi itu ialah hadiah atau janji seperti yang dikatakan jaksa penuntut umum," kata dia.

Baca juga: Terdakwa Mengaku Sepakat dengan Orang Kepercayaan Dhamantra soal Fee Rp 3,5 Miliar

Dhamantra pun merasa bingung dan gagal paham mengapa ia didakwa menerima suap sebesar Rp 2 miliar tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com