Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacakan Eksepsi, Nyoman Dhamantra Ungkit Kiprahnya sebagai Anggota DPR

Kompas.com - 07/01/2020, 18:39 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota DPR periode 2014-2019 dari Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) I Nyoman Dhamantra mengungkit kiprahnya saat menjadi anggota DPR.

Hal itu ia tuturkan saat membacakan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (7/2/2020).

Adapun, Dhamantra merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan kuota impor bawang putih.

"Batin saya terdorong untuk mengabdi kepada masyarakat melalui tugas sebagai wakil rakyat, tugas tersebut telah berlangsung semenjak rakyat memilih saya pada tahun 2009," ujar Dhamantra sambil menangis dan terbata-bata membaca eksepsi di persidangan.

"Kepercayaan ini adalah pengingat bagi saya bahwa tugas dan kewajiban lebih besar dari pada kepentingan pribadi," kata Dhamantra.

Baca juga: Importir Penyuap Eks Anggota DPR I Nyoman Dhamantra Divonis 2,5 Tahun Penjara

Dhamantra menuturkan, keseriusannya memikul kepercayaan rakyat seringkali menyebabkan perdebatan dengan banyak pihak.

Ia mengaku kerap menentang kebijakan yang mengancam lingkungan hidup di Bali.

"Saya melawan kriminalisasi juga penggusuran terhadap masyarakat adat yang selama ini terjadi di Bali. Di saat semua orang memalingkan diri dari isu-isu ini, saya dalam 10 tahun konsisten dalam berjuang," kata dia.

Mantan anggota Komisi VI DPR ini juga menyebutkan bahwa dirinya menentang kebijakan-kebijakan impor.

Ia menilai ini menjadi orientasinya bahwa ekonomi kerakyatan ditandai dengan petani dan nelayan dilindungi oleh negara serta berhak hidup sejahtera.

Baca juga: Didakwa Terima Suap Rp 2 Miliar, Nyoman Dhamantra Ajukan Eksepsi

Terkait dakwaan jaksa KPK, Dhamantra pun membantah menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari pengusaha Chandry Suanda alias Afung bersama dua rekan Chandry bernama Dody Wahyudi dan Zulfikar.

"Saya rasa sangat perlu dan penting saya sampaikan di depan majelis hakim secara langsung, yakni bahwa saya tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang disebutkan oleh jaksa penuntut umum dalam surat dakwaannya," kata dia.

Ia juga mengklaim tidak mengetahui adanya pertemuan-pertemuan yang dilakukan oleh pihak lain terkait pengurusan impor bawang putih ini.

"Bahkan saya juga tidak paham dan tidak mengetahui adanya transaksi yang katanya transaksi itu ialah hadiah atau janji seperti yang dikatakan jaksa penuntut umum," kata dia.

Baca juga: Terdakwa Mengaku Sepakat dengan Orang Kepercayaan Dhamantra soal Fee Rp 3,5 Miliar

Dhamantra pun merasa bingung dan gagal paham mengapa ia didakwa menerima suap sebesar Rp 2 miliar tersebut.

"Saya tidak pernah memberi perintah kepada siapapun agar saya diberikan hadiah atau janji berupa uang seperti yang disampaikan jaksa penuntut umum dalam dakwaannya," ujarnya.

Sebelumnya, jaksa menyebut Dhamantra menerima suap bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yakni Mirawati dan Elviyanto.

Menurut Jaksa, suap itu diberikan supaya Dhamantra selaku anggota DPR dapat memuluskan kepentingan perusahaan Chandry untuk mengimpor bawang putih.

Suap untuk mengupayakan pengurusan Surat Persetujuan Impor di Kementerian Perdagangan dan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura di Kementerian Pertanian.

Jaksa mengungkapkan, para terdakwa awalnya menyepakati uang commitment fee untuk pengurusan impor bawang putih itu sebesar Rp 3,5 miliar.

Adapun uang Rp 2 miliar dari Rp 3,5 miliar itu dikirim ke rekening bank milik seorang pegawai money changer milik Dhamantra.

Sedangkan, uang Rp 1,5 miliar rencananya dimasukkan ke rekening bersama yang dibuat Dody Wahyudi dan Ahmad Syafiq.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com