www.kompas.com
Mantan anggota DPR RI periode 2014-2019 dari Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) I Nyoman Dhamantra membantah dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penerimaan suap sebesar Rp 2 miliar dari pengusaha Chandry Suanda bersama dua rekan Chandry bernama Dody Wahyudi, dan Zulfikar.(KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+