Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidak, Ombudsman Temukan Pungli di Terminal Bekasi

Kompas.com - 29/12/2019, 23:07 WIB
Krisiandi

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Terminal Bekasi, Minggu (29/12/2019).

Dalam sidak itu, Ninik dan tim Ombudsman menemukan masih adanya pungutan liar atau pungli yang diduga dilakukan oknum Dinas Perhubungan.

"Bus masuk tidak pakai tanda terima retribusi, kami sudah mendapatkan video, anggota yang berjaga di depan terminal (menerima) beragam dari bus, ada yang Rp 5.000, Rp 8.000, dan Rp 10.000 kalau mau pakai karcis. Namun lebih banyak yang tidak diberikan karcis, kalau bus menginap dikenakan Rp 15.000," kata Ninik di Terminal Bekasi, Jawa Barat, Minggu, dikutip Antara.

Baca juga: Ombudsman RI Temukan Pungli di Terminal Baranangsiang

Ninik mengaku memiliki video yang bisa mengonfirmasi petugas Dishub menerima uang tanpa memberikan karcis retribusi yang seharusnya menjadi pemasukan bagi daerah.

Dia juga menemukan kasus angkutan kota (angkot) memberikan uang Rp 4.000 kepada petugas Dishub yang ditukar dengan karcis retribusi namun di karcis tersebut tertulis Rp 2.000.

"Sopir angkot membayar Rp 4.000 namun di kertas retribusi tertulis Rp 2.000, ini harus menjadi perhatian pengelola terminal," ujarnya.

Selain itu, dia juga menemukan fasilitas publik di Terminal Bekasi masih berbayar padahal seharusnya tidak dikenakan biaya.

Menurut dia, ada 19 fasilitas toilet umum di Terminal Bekasi dan dikenakan tarif Rp 2.000 hingga Rp 3.000 yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Baca juga: Ada Pungli di Terminal Baranangsiang, Ombudsman Bakal Panggil Menhub

"Dikerjasamakan dengan pihak ketiga tapi dikelola tidak masuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) karena masih menunggu Peraturan Wali Kota (Perwali) Bekasi yang terkait dengan toilet," katanya.

Ninik mengatakan pihaknya juga masih menemukan banyak warung di Terminal Bekasi dikenakan biaya sewa Rp 200.000 hingga Rp 300.000 dan tiap hari dikenakan biaya keamanan sebesar Rp 5.000 hingga Rp 10.000 namun tidak masuk PNBP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com