JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia menemukan 12 kamera pantau tidak berfungsi di ruas Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JLJ) dan ruas Tol Jakarta-Tangerang (Janger) dalam sidak yang dilakukan Ombudsman di Posko Pemantauan Arus Mudik-Balik Natal-Tahun Baru 2019-2020.
Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala, mengatakan, jumlah itu terdiri dari enam kamera pantau yang mati di ruas tol JLJ dan enam kamera pantau yang tidak bisa beroperasi karena tidak ada sinyal di ruas Tol Janger.
"Iya ada yang tidak menyala. Banyak ya. Jadi ada 12 (yang tidak berfungsi karena tidak menyala)," ujar Adrianus usai sidak di Posko Pemantauan Arus Mudik-Balik Natal-Tahun Baru 2019-2020, Jakarta Timur, Sabtu (28/12/2019).
Baca juga: Ombudsman Gelar Sidak Pelayanan Publik
Akibatnya, layar monitor posko pemantauan tampak putih kosong dan tidak bisa menampilkan kondisi lalu lintas di lapangan.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, sejak awal sidak dilakukan hingga sidak berakhir, kondisi 12 layar tetap putih polos.
Adrianus pun mengkritik matinya kamera patau ini. Apalagi, tarif tol naik di sejumlah wilayah sehingga menurut dia sedianya masyarakat mendapatkan pelayanan lebih baik.
"Kalau dibandingkan dengan (menjaga) masyarakat. Jadi Jangan pikirkan biaya, tetapi juga pikir berapa yang harus dikembalikan ke masyarakat sebagai layanan," tutur Adrianus.
Adrianus juga merespons temuan lain, yakni tidak adanya petugas yang berjaga di posko pemantauan. Selain itu, Ombudsman menemukan kualitas obyek di layar pantauan yang kurang baik.
"Kualitas obyek yang dipantau terlihat tidak impresif. Kan bisa dilihat ini obyeknya kecil, banyak yang kabur. Ini tidak mencerminkan aset yang dijaga," ujar dia.
Baca juga: Setelah Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah, Lapas Sukamiskin Direnovasi
Temuan terakhir, petugas di lapangan yang tidak responsif saat dihubungi dari pos pemantau.
"Tadi kita juga komunikasi selama tiga menit itu senyap. Seakan-akan tidak mencerminkan bahwa ini pos pantau yang selalu memberikan komando kepada satuan di bawah," kata Adrianus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.