Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSHK Pesimistis DPR Selesaikan 50 RUU Prolegnas Prioritas 2020

Kompas.com - 19/12/2019, 18:39 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Fajri Nursyamsi, pesimistis DPR akan mencapai target merampungkan 50 rancangan undang-undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

Fajri menilai, penyusunan prolegnas yang hanya memakan waktu beberapa bulan itu tidak ideal.

"Saya pikir penyusunan prolegnas hanya dalam beberapa bulan itu tidak ideal, bahkan ini untuk menyusun untuk lima tahun ke depan," kata Fajri di Kantor PSHK, Puri Imperium, Jalan Kuningan Madya, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2019).

Fajri mengatakan, pada tahun pertama sebaiknya DPR fokus dalam penyusunan prolegnas, sehingga lebih leluasa menjaring RUU yang layak masuk prolegnas prioritas dan prolegnas periode 2019-2024.

"Tahun pertama itu, seharusnya, maksimal bikin prolegnas saja. Tidak perlu ada RUU yang dibahas tidak masalah, kecuali dia yang dianggap sangat urgent yaitu tiga RUU omnibus law itu," ucap Fajri.

"Saya pikir oke kalau itu dianggap urgent fokus saja di situ. Yang lain biarlah disusun oleh prolegnas yang ada di 2021," ujarnya.

Baca juga: RKUHP Masuk Prolegnas Prioritas, Komnas HAM Ingatkan Tiga Pasal Kontroversial

Fajri menyinggung target DPR periode sebelumnya sebanyak 55 RUU pada Prolegnas Prioritas 2019. Namun, dari target itu, hanya 11 RUU yang berhasil disahkan menjadi undang-undang.

Oleh karena itu, ia berharap, DPR periode ini lebih efektif merencanakan penyusunan prolegnas.

"Jadi ini akan ada sisa nih. Ada sisa kalau RUU-nya enggak dibahas, tapi ada juga yang dibahas tapi enggak beres-beres," ucap Fajri.

"Itu pun anggarannya sudah dipakai, nah ini yang harus dipikirkan apakah efektif kalau prioritasnya 20 saja," kata dia.

DPR RI menunda pengesahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

Baca juga: Formappi: Prolegnas Jadi Keranjang Sampah DPR Tampung Usulan RUU

Penundaan itu berdasarkan usul dan pandangan dari fraksi-fraksi di DPR yang disampaikan pada rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Senin (16/12/2019).

"Keputusan rapat Badan Musyawarah tanggal 16 Desember 2019 menyetujui untuk mengagendakan penetapan prolegnas 2020-2024," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Ibnu Multazam dalam rapat paripurna di DPR, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

"Sedangkan prolegnas prioritas 2020 penetapannya ditunda pada Masa Persidangan II tahun 2019-2020 berdasarkan masukan dan pandangan dari beberapa fraksi," ucap dia.

Padahal, 50 Rancangan Undang-Undang Prolegnas Prioritas 2020 telah disepakati dalam rapat Baleg DPR pada Kamis (5/12/2019). Keputusan itu bersamaan dengan penetapan Prolegnas 2020-2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com