Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Romahurmuziy Akui Haris Hasanuddin Sempat Tinggalkan Tas Isi Uang Rp 250 Juta

Kompas.com - 18/12/2019, 21:39 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy mengakui bahwa mantan Kakanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur Haris Hasanuddin sempat meninggalkan tas berisi uang senilai Rp 250 juta di rumah.

Hal itu disampaikan Romy saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur.

Romy menyampaikan bahwa pada awalnya Haris mendatangi rumahnya untuk membahas suatu agenda acara di Jawa Timur.

Haris, kata Romy, juga menyampaikan soal adanya pihak tertentu yang berupaya menggagalkan jalannya mengikuti proses seleksi jabatan.

"Seingat saya mungkin dia baru menyampaikan bahwa ada orangnya Sekjen (Kemenag) yang ngasih ngerecokin. Saya pada saat itu bilang 'diikuti saja Pak Haris yang namanya intrik itu didalam proses pencalonan apa saja itu pasti' saat itu lebih kepada menenangkan kepada Haris," kata Romy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Baca juga: Cerita Romahurmuziy yang Enggan Dibawa ke Jakarta Saat Kena OTT KPK

Romy mengakui setelah itu ia mengantar Haris yang pamit ke luar pintu rumah. Pada saat di sekitar ruang tamu, Haris meninggalkan sebuah tas yang ia duga berisi uang.

"Ia mengatakan, 'Gus ada yang saya tinggalkan' dia mengatakan seperti itu. Saya tidak melihat ketika dia ada di dalam. Maka saya mengatakan, apa Pak Haris? (Haris bilang) Ya itu, bentuk inilah keikhlasan saya'," kata Romy menirukan ucapan Haris saat itu.

Romy pun sudah menduga itu berisi uang sebab ia curiga dengan gaya bicara Haris yang merendahkan suaranya. Sehingga, waktu itu ia meminta Haris untuk segera membawa kembali tas berisi uang itu.

"Saudara Haris mengatakan kepada saya, 'tolong diterima ini Gus, diterima sebagai keikhlasan saya, kalau njenengan tidak terima, berarti njenengan enggak mau bantu saya'. Oh bukan begitu. Saya bilang begitu," kata dia.

Menurut dia, Haris bersikeras memintanya untuk menerima. Setelah Haris pulang, Romy mengaku langsung mengecek isi di dalam tas tersebut.

"Saya hitung waktu itu Rp 250 juta tanpa menghitung Rp 250 juta tanpa menghitung detail. Artinya hanya bundel saja, ada 25 bundel. Apakah itu semuanya Rp 10 juta saya tidak menghitung. Saya biarkan tetap di dalam tas. Saya berpikir untuk mengembalikan pada momentum yang pas," katanya.

Dalam perkara ini, Romy didakwa menerima suap Rp 325 juta bersama-sama mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dari mantan Kepala Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Kemudian, ia juga didakwa menerima Rp 91,4 juta dari mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi.

Berdasarkan fakta persidangan sebelumnya, Muafaq saat bersaksi untuk Romy mengaku memberi uang Rp 50 juta ke Romy. Sedangkan sisanya Rp 41,4 juta untuk Abdul Wahab.

Baca juga: Di Hadapan Hakim, Romahurmuziy Mengaku Menyesal Terjerat Kasus Suap

Berdasarkan dakwaan jaksa, pemberian dari Haris dan Muafaq dimaksudkan agar Romy bisa memengaruhi proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya.

Haris saat itu mendaftar seleksi sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara, Muafaq ingin menjadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Dua mantan pejabat Kemenag di Jawa Timur ini telah dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com