Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Wantimpres Jokowi, Soekarwo Tegaskan Sudah Keluar dari Demokrat

Kompas.com - 13/12/2019, 17:19 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo menegaskan sudah lama keluar dari Partai Demokrat.

Oleh karena itu, ditunjuknya Soekarwo sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) sama sekali tidak mewakil partai berlambang mercy itu.

Namun, hengkangnya Soekarwo dari Demokrat bukan karena ditunjuk menjadi Wantimpres.

Soekarwo mengaku sudah keluar dari Demokrat sejak ia menjabat Komisaris Utama PT Semen Indonesia pada Mei 2019.

"Sudah keluar (dari Partai Demokrat). Sejak jadi Komisaris Utama Semen Indonesia," kata Soekarwo seusai dilantik Jokowi sebagai Wantimpres di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Baca juga: Soekarwo, Mantan Gubernur Jatim dan Eks Kader Demokrat yang Kini Jadi Wantimpres

Soekarwo mengaku keluar dari Demokrat karena posisinya sebagai Komisaris Utama perusahaan pelat merah tak mengizinkan jika ia tetap menjadi anggota parpol.

Soekarwo yang dulunya sempat menjabat sebagai Ketua DPD Demokrat Jatim ini mengaku sudah pamit kepada Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Kompas TV

Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden ( Wantimpres) 2019-2024, Jumat (13/12/2019) siang. Pelantikan berlangsung pukul 14.55 WIB di Istana Negara. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 137 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden. Mantan Menko Polhukam Wiranto dipilih sebagai ketua merangkap anggota Wantimpres. Sementara delapan anggota lain juga diisi oleh sejumlah tokoh senior.

Berikut 9 nama yang dilantik Jokowi sebagai Wantimpres, Sidarto Danusubroto (politisi PDI-P), Dato Sri Tahir (bos Mayapada Group ), Putri Kuswisnu Wardani (bos Mustika Ratu), Mardiono (politisi PPP), Wiranto (mantan Menko Polhukam), Agung Laksono (politisi Golkar), Arifin Panigoro (bos Medco Energi), Soekarwo (mantan Gubernur Jawa Timur) dan Luthfi bin Yahya (Tokoh NU)

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres, Dewan Pertimbangan Presiden adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sebagaimana dimaksud Pasal 16 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara. Nasihat dan pertimbangan disampaikan baik secara perorangan maupun sebagai satu kesatuan nasihat dan pertimbangan seluruh anggota dewan. Masa jabatan keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden berakhir bersamaan dengan masa berakhirnya jabatan Presiden atau berakhir karena diberhentikan oleh Presiden.

#Wantimpres #PresidenJokowi #Wiranto

 

"Prinsipnya (SBY) mempersilakan karena memang aturan perundangannya enggak bisa," kata Soekarwo.

Baca juga: Dari Soekarwo hingga Habib Luthfi, Ini 9 Wantimpres Jokowi-Maruf

Sebagai anggota Wantimpres, Soekarwo mengaku belum mendapat arahan khusus dari Jokowi seusai dilantik tadi.

"Tadi foto-fotoan saja. Saya kira baru rapat internal jam 09.30 hari Senin depan," ujarnya.

Pada masa Pilpres 2019, Soekarwo memang sempat membelot dari keputusan Partai Demokrat.

Saat itu dia mendukung pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, padahal partainya mendukung Prabowo-Sandiaga Uno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com